Rasidah Gantikan Salim Syah Pimpin Disdikbud Aceh Tengah

  • 09 Sep 2026 13:31 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon - Bupati Aceh Tengah menunjuk Dr. Rasidah, M.Pd. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Aceh Tengah.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Peg.875.1/58.04/SP/2026 yang diterbitkan pada 7 September 2026. Penyerahan jabatan dilakukan oleh Plt Sekda Aceh Tengah, Alam Syuhada.

Rasidah ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan pelaksanaan tugas di lingkungan Disdikbud tetap berjalan efektif.

Dirinya menggantikan Salim Syah, S.Pd.I., M.Si. Masa tugas Rasidah sebagai Plt Kadisdikbud berlaku selama Tiga bulan ke depan, mulai 7 September hingga 6 Desember 2026.

Sebelumnya, Rasidah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal pada Disdikbud Aceh Tengah, dengan pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV/c.

Dalam menjalankan tugasnya, Rasidah diwajibkan berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tengah melalui Sekda untuk setiap kebijakan yang bersifat strategis dan prinsipil.

Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelayanan serta program pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Aceh Tengah.(FJ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....