Antrean BBM Diduga Dipicu Penimbunan, Pemerintah Siapkan Pembatasan Pengisian
- 20 Agt 2026 10:23 WIB
- Takengon
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan kuota bahan bakar minyak bersubsidi di daerah tersebut masih dalam kondisi aman dan terpenuhi.
- Antrean panjang di sejumlah SPBU diduga disebabkan oleh praktik penimbunan dan pengisian berulang yang dilakukan di beberapa lokasi tertentu.
- Pemerintah dan pengelola SPBU sedang menjalankan uji coba pengaturan waktu pelayanan BBM untuk mengatasi masalah antrean di Jalan Lintang.
RRI.CO.ID, Takengon: Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyebut kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah tersebut masih dalam kondisi aman. Namun, panjangnya antrean di sejumlah SPBU diduga dipengaruhi adanya penimbunan dan pengisian berulang di beberapa lokasi.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Busra Aradi, mengatakan pemerintah bersama pengelola SPBU di Jalan Lintang telah melakukan rapat dan saat ini tengah menjalankan uji coba pengaturan waktu pelayanan BBM.
Busra menjelaskan, uji coba tersebut membagi waktu pelayanan berdasarkan jenis BBM. Solar dilayani mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan setelah pukul 13.00 WIB pelayanan diarahkan untuk Pertalite.
Menurutnya, pengaturan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengatasi antrean panjang sekaligus mencegah pengisian BBM secara berulang di sejumlah SPBU.
“Kuota aman. Nampaknya ada penimbunan. Makanya dalam edaran nanti kita buat tidak ada mobil beberapa kali masuk SPBU,” ujar Busra.
Ia menjelaskan, tanpa pengaturan waktu, kendaraan berpotensi mengisi BBM di beberapa SPBU dalam satu hari, misalnya di Tansaran, kemudian Lemah, dan selanjutnya di Nunang.
Selain dugaan penimbunan, antrean juga dipengaruhi pergeseran penggunaan BBM akibat perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi. Kendaraan yang sebelumnya menggunakan Pertamax maupun Dexlite disebut sebagian kembali menggunakan Pertalite dan Solar.
Kondisi tersebut membuat permintaan terhadap BBM bersubsidi meningkat dan berdampak pada panjangnya antrean di SPBU.
Busra menyebut pembatasan volume pengisian juga menjadi salah satu opsi yang diterapkan. Untuk kendaraan tertentu, pembatasan dinilai masih mencukupi kebutuhan perjalanan dalam satu hari.
Sementara itu, pemerintah masih menunggu rincian kuota BBM bersubsidi untuk masing-masing SPBU dari Pertamina. Secara keseluruhan, Aceh Tengah disebut memiliki alokasi sekitar 23 ribu ton Pertalite dan sekitar 11 ribu ton Solar dalam satu tahun.
Untuk mengurai antrean, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga mendorong percepatan operasional SPBU di Paya Tumpi. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar SPBU tersebut segera dapat melayani masyarakat.
“Kalau menurut pemiliknya, tahun ini sudah beroperasi. Kita bersyukur juga, maunya dipercepat,” kata Busra.
Selain Paya Tumpi, pemerintah juga mendukung peningkatan status Pertashop di Kecamatan Atu Lintang menjadi SPBU yang dapat menyalurkan BBM bersubsidi. Pengajuan serupa juga dilakukan untuk wilayah Ketol.
Busra berharap penambahan titik pelayanan BBM tersebut dapat membagi konsentrasi kendaraan sehingga masyarakat di kecamatan yang jauh tidak lagi harus mengantre di Takengon.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selanjutnya akan melakukan rapat bersama Ketua DPRK Aceh Tengah pada Senin untuk mengevaluasi hasil uji coba. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penerbitan Surat Edaran Bupati terkait pengaturan pengisian BBM di SPBU.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....