Pemkab Gayo Lues dan PLN Perpanjang MoU Pemungutan PBJT Listrik
- 08 Agt 2026 09:22 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperkuat kerja sama dengan PT PLN (Persero) UP3 Langsa dalam pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas penggunaan tenaga listrik.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Bupati Gayo Lues, Kamis, 7 Agustus 2026.
Langkah itu dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pemungutan dan penyetoran pajak berlangsung tertib dan transparan.
Berdasarkan Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PLN UP3 Langsa bertindak sebagai pemungut PBJT listrik dari pelanggan di wilayah Gayo Lues.
Penerimaan tersebut kemudian disetorkan setiap bulan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, mengatakan sinergi dengan PLN penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Ia mengapresiasi komitmen PLN dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang nantinya dapat menunjang pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....