Satpol PP Gayo Lues Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Kota Blangkejeren

  • 07 Agt 2026 08:45 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blangkejeren – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gayo Lues bersama sejumlah dinas terkait menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Tugu Kota Blangkejeren, Kamis, 6 Agustus 2026.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas peringatan yang telah disampaikan kepada para pedagang sejak 22 Mei 2026.

Sebelumnya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi serta memberikan waktu kepada para pedagang untuk mengosongkan lokasi sesuai kesepakatan.

Namun, setelah masa tenggang berakhir, masih ditemukan aktivitas berjualan di kawasan tersebut. Karena itu, petugas melakukan pembersihan area guna mencegah lokasi kembali ditempati oleh pedagang.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan melibatkan sejumlah dinas terkait sebagai bentuk sinergi dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....