Publik Pertanyakan Kapan RS Regional Pegasing Aceh Tengah Beroperasi
- 05 Agt 2026 20:02 WIB
- Takengon
Poin Utama
- Masyarakat Aceh Tengah mendesak agar Rumah Sakit Regional Pegasing yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten segera beroperasi.
- Warga mempertanyakan kepastian waktu operasional rumah sakit dan peluang rekrutmen tenaga kesehatan lokal.
- Rumah Sakit Regional Pegasing telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sejak tahun lalu berdasarkan penyerahan dari Pemerintah Aceh.
RRI.CO.ID, Takengon: Harapan masyarakat Aceh Tengah agar Rumah Sakit (RS) Regional Pegasing segera beroperasi kembali mengemuka. Salah seorang warga Takengon, Rahmat Rizki dalam program Halo RRI, Rabu 5 Agustus 2026, mempertanyakan kepastian waktu operasional rumah sakit tersebut sekaligus peluang rekrutmen sumber daya manusia (SDM) bagi masyarakat.
"Saya dengar berita dari RRI Takengon kalau tahun lalu RS di Pegasing sudah diserahkan Pemerintah Aceh menjadi aset Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Pertanyaan kami selaku masyarakat, kapan rumah sakit itu mulai beroperasi? Apakah nantinya ada rekrutmen SDM baru? Kami menunggu informasi ini," ujar Rahmat Rizki.
Menanggapi pertanyaan tersebut, RRI melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Mitahuddin dan menjelaskan bahwa aset RS Regional Pegasing telah resmi diserahkan Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sejak 9 September 2025. Namun, rumah sakit tersebut belum dapat difungsikan karena masih memerlukan penyelesaian berbagai aspek teknis dan administratif.
Menurut Mitahuddin, sejumlah pekerjaan yang harus dituntaskan meliputi perbaikan gedung yang mengalami kerusakan, pembenahan jaringan listrik, pengadaan dan pembaruan peralatan medis, penyempurnaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Ia menjelaskan, upaya penyelesaian fasilitas tersebut sempat terkendala keterbatasan anggaran Pemerintah Aceh pada tahun lalu. Sebagian besar anggaran dialihkan untuk penanganan dan rekonstruksi pascabencana banjir serta longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, termasuk wilayah tengah Aceh.
“Kita berharap tahun setelah penyerahan aset tahun yang lalu itu berharap ada bantuan anggaran untuk menyelesaikan gedung yang masih rusak atau roboh yang beberapa tahun yang lalu sudah menjadi proses kemudian dihentikan kelanjutan pembangunannya. Dan banyak lagi perbaikan-perbaikan yang harus kita benahi,” ujarnya.
Setelah seluruh persyaratan fisik dan administrasi terpenuhi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan mengajukan registrasi rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan sebagai syarat agar RS Regional Pegasing dapat dioperasikan secara resmi.
Mitahuddin juga menyampaikan bahwa operasional rumah sakit nantinya akan membutuhkan tambahan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis penyakit dalam, anestesi, bedah, anak, THT, mata, serta berbagai tenaga medis lainnya. Namun, rekrutmen SDM baru baru dapat dilakukan setelah seluruh tahapan pembangunan, perbaikan, dan proses registrasi selesai.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap dukungan anggaran dari Pemerintah Aceh dapat segera terealisasi sehingga proses penyelesaian RS Regional Pegasing dapat dipercepat.
“Yang setelah itu memang ya setelah semuanya lengkap tentu saja kita akan membutuhkan tenaga-tenaga kesehatan terutama sekali spesialis penyakit dalam, kemudian anestesi, bedah, dokter anak, THT, mata, dan spesialis-spesialis lainnya. Ya ini semuanya memang membutuhkan proses jadi kita berharap masih mengharapkan ada bantuan dari Pemerintah Aceh untuk dapat menyelesaikan proses-proses perbaikan terlebih dahulu,” kata Mitahuddin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....