Tanah Gayo Terancam Izin Tambang, Kolaborasi Multipihak Jadi Solusi
- 29 Jul 2026 07:15 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon : Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) bersama Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menggelar Dialog Multipihak bertajuk "Menjaga Bentang Alam Tanah Gayo: Membangun Kesepahaman untuk Melindungi Hutan, Sumber Air, dan Mata Pencaharian Masyarakat".
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga kawasan hulu Tanah Gayo yang berperan sebagai penyangga kehidupan masyarakat Aceh.
Dialog tersebut dilatar belakangi meningkatnya tekanan terhadap bentang alam Tanah Gayo yang tidak hanya berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan sentra produksi Kopi Gayo, tetapi juga menjadi koridor ekologis yang menghubungkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dengan Kawasan Ulu Masen, dua bentang hutan terpenting di Aceh.
Selain menjaga konektivitas satwa liar yang dilindungi, kawasan ini juga berperan penting dalam mempertahankan siklus hidrologi dan menyediakan sumber air bagi masyarakat di wilayah tengah hingga pesisir Aceh.
Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan, Munandar, mengatakan berdasarkan data terbaru Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara Provinsi Aceh, hingga April 2026 masih terdapat 79 IUP yang aktif di 12 kabupaten/kota di Aceh.
Di Kabupaten Aceh Tengah, luas konsesi pertambangan diperkirakan mencapai sekitar 41.997 hektare dengan komoditas berupa emas, batubara, bijih besi, mangan, timbal, seng, dan batuan. Sementara itu, di wilayah Tanah Gayo, Aceh Tengah dan Gayo Lues memiliki IUP untuk komoditas emas dan batuan, sedangkan Bener Meriah memiliki IUP komoditas batuan.
Selain aktivitas pertambangan berizin, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga masih ditemukan di sejumlah kawasan pegunungan dan daerah aliran sungai (DAS).
"Aktivitas ini menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan pembukaan tutupan hutan, sedimentasi sungai, penurunan kualitas air, serta terganggunya fungsi ekologis kawasan apabila tidak ditangani sesuai ketentuan hukum," kata Munandar di Takengon, Aceh Tengah (28/07/26).
Tekanan terhadap bentang alam Tanah Gayo juga tercermin dari berkurangnya tutupan hutan. Dalam periode yang sama, Aceh Tengah kehilangan sekitar 6.910 hektare tutupan hutan, sebagian besar terjadi di kawasan pegunungan dan hulu sungai yang memiliki peran penting dalam menjaga tata air dan mengurangi risiko bencana.
Ancaman tersebut semakin nyata setelah banjir dan tanah longsor melanda Tanah Gayo pada akhir 2025, kemudian kembali terjadi pada April dan Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mencatat total kerusakan dan kerugian akibat bencana hidrometeorologi mencapai Rp6,98 triliun, terdiri atas Rp6,19 triliun kerusakan dan Rp791,56 miliar kerugian.
Nilai kerugian tersebut bahkan jauh melampaui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan untuk seluruh Provinsi Aceh yang hanya sekitar Rp929 miliar pada periode yang sama.
"Perbandingan ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan biaya ekologis dan sosial dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam. Terlebih, Tanah Gayo bukan sekadar wilayah tiga kabupaten, tetapi merupakan penopang ekologis Aceh karena menjadi koridor penghubung antara Kawasan Ekosistem Leuser dan Kawasan Ulu Masen," ujar Munandar.
Dalam dialog tersebut, FJL dan HAkA menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, M.SP., Kapolres Aceh Tengah yang diwakili Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, perwakilan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta insan pers.
Forum ini bertujuan membangun kesamaan pandangan bahwa pembangunan dan perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan. Selain itu, dialog menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan komitmen dalam menjaga kelestarian bentang alam Tanah Gayo.
FJL dan HAkA berharap dialog ini menjadi awal lahirnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRK, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan kawasan hulu Tanah Gayo melalui pendekatan berbasis data, dialog yang konstruktif, serta partisipasi publik.
"Melalui dialog ini, kami berharap lahir kesepahaman dan langkah nyata dari semua pihak agar kerusakan yang sudah terjadi tidak kembali terulang," tutup Munandar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....