Wabup Muchsin Hadiri Rapat Raqan Pertanggungjawaban APBK
- 24 Jul 2026 21:07 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon : Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRK setempat pada Rabu, 22 Juli 2026.
Sidang itu di Pimpin Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie.
Wabup Muchsin menyebut APBK Aceh Tengah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Sehingga langkah konkret untuk menambah APBK perlu mendapat atensi.
Kata Muchsin, ada lima strategi kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Salah satunya dengan pengaplikasian inovasi data pajak daerah yaitu Local Tax Integrated System (ATLAS) sebagai platform satu data secara realtime.
Wabup Muchsin juga menjelaskan bahwa terdapat dana bantuan keuangan yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026 yang diberikan oleh Kabupaten Solok sebesar 2 Milyar dan Provinsi Sumatera Utara 25 Milyar.
Bantuan keuangan tersebut diprioritaskan untuk penanganan Bencana Hidrometeorologi.
Wabup Muchsin mengingatkan kembali bahwa tahun 2025 Pemerintah Aceh Tengah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh.
Page break
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....