CPCL Diverifikasi, Pemkab Gayo Lues Bentuk Tim Geospasial

  • 01 Jul 2026 17:32 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blang Kejeren – Koordinator Satgas Pengembangan Kopi dan Kakao Kabupaten Gayo Lues Thalib menegaskan terdapat tiga prasyarat yang harus dipenuhi sebelum penyaluran bibit kopi dan kakao kepada masyarakat.

Menurutnya, daftar Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) harus telah diverifikasi, regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) harus tersedia, serta rancangan anggaran biaya disusun secara wajar agar pelaksanaan program berlangsung secara akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues Abdul Hakim, memastikan seluruh persiapan teknis telah dilakukan. Pihaknya telah membentuk Tim Geospasial untuk memverifikasi keabsahan lahan penerima bantuan.

"Seluruh lokasi penerima sudah dipantau melalui citra satelit sehingga penyaluran bibit dapat dilakukan secara tepat sasaran," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menargetkan program pembagian bibit kopi dan kakao mampu meningkatkan produktivitas komoditas unggulan daerah.

Penyaluran bantuan tersebut juga akan diawasi secara berlapis, mulai dari proses pendataan hingga distribusi kepada penerima.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....