Laporan Keuangan 2025, Pemerintah Aceh Kembali Kantongi WTP
- 22 Jun 2026 16:06 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Takengon — Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diperoleh Aceh secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam rapat paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026).
Gubernur yang akrab disapa Mualem menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Hery Subowo menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan, serta kecukupan pengungkapan informasi.
Menurut BPK, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025 dan rencana tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan, Pemerintah Aceh dinilai layak memperoleh opini WTP.
BPK juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Aceh selama proses pemeriksaan dan berharap capaian tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan APBD serta tata kelola pembangunan daerah, termasuk yang didanai Dana Otonomi Khusus Aceh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....