Alumni SMA Negeri 1 Takengon Bantu Biaya Eksekusi Lahan Sengketa

  • 19 Jun 2026 12:00 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID,Takengon - Kepedulian alumni terhadap almamater kembali ditunjukkan oleh Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

IKA menyerahkan bantuan sebesar Rp12 juta untuk mendukung biaya eksekusi objek lahan sengketa di area SMA Negeri 1 Takengon, yang dimenangkan pihak sekolah melalui proses hukum hingga tingkat kasasi.

Ketua IKA SMA Negeri 1 Takengon, Muchlis Gayo mengatakan dana tersebut diserahkan langsung kepada Kepala SMA Negeri 1 Takengon, Konadi Lingga.

Menurutnya, bantuan itu merupakan bentuk dukungan alumni terhadap upaya sekolah mempertahankan aset yang sah secara hukum.

“Alhamdulillah, dana sebesar Rp12 juta sudah diserahkan. Mudah-mudahan dapat membantu pihak sekolah,” ujarnya, Jumat 19 Juni 2026.

Sementara Bendahara IKA SMA Negeri 1 Takengon, Amna Zalifa menjelaskan dana yang terkumpul berasal dari partisipasi 17 alumni secara pribadi dan dua angkatan yang berdonasi secara kolektif.

Total donasi mencapai Rp16,2 juta. Dari jumlah tersebut, Rp12 juta diserahkan kepada sekolah untuk kebutuhan eksekusi lahan, sementara sisanya sebesar Rp4,2 juta dimasukkan ke kas IKA untuk mendukung kegiatan organisasi.

Adapun Kepala SMA Negeri 1 Takengon, Konadi Lingga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para alumni yang telah menunjukkan kepedulian terhadap sekolah.

Dirinya menegaskan, bantuan tersebut sangat berarti dalam mendukung proses penyelesaian sengketa lahan, yang telah berlangsung cukup panjang.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh alumni SMA Negeri 1 Takengon. Bantuan ini sangat membantu sekolah,” katanya.

Konadi menjelaskan, sengketa lahan tersebut telah melalui proses hukum mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 409 K/PDT/2025, SMA Negeri 1 Takengon dinyatakan sebagai pihak yang berhak atas objek sengketa.

Pengadilan Negeri Takengon kemudian melaksanakan sita eksekusi pada 19 Mei 2026, dan melanjutkan eksekusi tahap kedua pada 2 Juni 2026.

Penyerahan bantuan turut disaksikan pengurus IKA, termasuk Sekretaris IKA Yusradi Usman al-Gayoni yang mengikuti kegiatan melalui sambungan WhatsApp dari London, Inggris.(FJ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....