223 Petugas dan 35 Pengawas Siap Laksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh Tengah

  • 11 Jun 2026 10:41 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Tengah akan menerjunkan sebanyak 223 petugas lapangan dan 35 pengawas dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Aceh Tengah, Andi Hardiyanto, saat menjadi narasumber dalam program Takengon Menyapa di Pro 1 RRI Takengon, Kamis 11 Juni 2026 pagi.

Andi menjelaskan, pelaksanaan sensus akan dilakukan secara serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan di berbagai sektor.

Menurutnya, pelaksanaan sensus tahun ini memiliki cakupan yang sedikit berbeda dibandingkan kegiatan pendataan sebelumnya. Selain mendata aktivitas ekonomi, sensus juga mencakup pemutakhiran data sosial ekonomi keluarga, usaha, serta sektor pertanian.

“Data yang diperoleh dari sensus ini sangat penting untuk mengetahui kondisi riil masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Andi.

Ia menambahkan, seluruh petugas yang diterjunkan telah dipersiapkan untuk melakukan pendataan secara langsung kepada masyarakat sesuai dengan wilayah tugas masing-masing.

Andi juga mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat selama pelaksanaan sensus berlangsung. Ia mengimbau warga untuk menerima kedatangan petugas sensus dengan baik serta memberikan jawaban yang jujur dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan sensus, karena kualitas data yang dihasilkan sangat bergantung pada informasi yang diberikan oleh responden.

“Semakin baik partisipasi masyarakat, maka semakin akurat pula data yang diperoleh. Data tersebut nantinya akan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan di Aceh Tengah,” katanya.

BPS Aceh Tengah memastikan seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....