Pemkab Bener Meriah Perkuat Pengawasan Apotek dan Toko Obat
- 08 Jun 2026 17:00 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Redelong — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat koordinasi pengawasan apotek dan toko obat bersama Kepala BPOM Aceh Tengah di Oproom Lantai II Setdakab Bener Meriah, Senin, 8 Juni 2026.
Rapat tersebut membahas pemenuhan standar dan persyaratan sarana kefarmasian, sekaligus mengevaluasi kepatuhan apotek dan toko obat terhadap ketentuan perizinan serta mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika menegaskan pengawasan terhadap sarana kefarmasian merupakan langkah penting untuk menjamin keamanan, kualitas, dan ketersediaan obat yang aman bagi masyarakat.
Ia meminta Dinas Kesehatan bersama seluruh instansi terkait untuk meningkatkan intensitas inspeksi, memastikan legalitas izin operasional, kelayakan sarana, serta kompetensi tenaga kefarmasian yang bertugas di lapangan.
"Apotek dan toko obat wajib mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada obat kedaluwarsa maupun obat ilegal yang beredar di tengah masyarakat," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama tim pengawas lintas sektor berkomitmen melaksanakan pengawasan secara rutin sebagai upaya menjaga mutu pelayanan kefarmasian dan melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....