Finalisasi Lokasi Huntap Gayo Lues Diprioritaskan, Pemda Pastikan Sesuai RTRW
- 06 Jun 2026 15:13 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Blang Kejeren — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus mematangkan rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dengan memprioritaskan finalisasi lokasi yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues, Muhaimini mengatakan penyesuaian lokasi dengan RTRW menjadi tahapan penting sebelum penetapan lokasi dilakukan.
Selain itu, seluruh administrasi pendukung, seperti batas wilayah dan dokumen lainnya, juga harus diselesaikan.
"Kita harus menyelaraskan lahan dengan RTRW, menerbitkan surat penetapan tata ruang untuk pembangunan hunian tetap, baru kemudian menetapkan lokasinya," ujarnya.
Dalam pembahasan terungkap bahwa rencana lokasi Huntap di Desa Remukut dan Desa Tetingi masih teridentifikasi sebagai lahan sawah yang belum sesuai dengan RTRW Kabupaten Gayo Lues.
Kondisi tersebut memerlukan penyelesaian aspek regulasi tata ruang sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....