Bupati Bener Meriah Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025 di BPK Aceh
- 05 Jun 2026 06:26 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Redelong — Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, 5 Juni 2026.
Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan guna mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan pemerintah yang lebih baik.
Tagore Abubakar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan terus berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI,” ujarnya.
Pihaknya berharap hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, sehingga pengelolaan anggaran ke depan semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....