Wagub Fadhlullah Pimpin Rakor Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh

  • 19 Mei 2026 15:32 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Banda Aceh: Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin, 18 Mei 2026, membahas percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh.

Pertemuan itu diikuti Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para asisten Sekda Aceh, serta kepala SKPA terkait. Sejumlah lembaga dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh juga mengikuti rapat secara virtual.

Dalam rapat tersebut, persoalan sinkronisasi dan validasi data antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian/lembaga menjadi perhatian utama. Selain itu, rehabilitasi serta rekonstruksi infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, irigasi, sekolah, hingga fasilitas kesehatan juga dinilai masih perlu diperkuat.

Dalam arahannya kepada bupati dan wali kota, Wagub Fadhlullah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menuntaskan dan memvalidasi seluruh data BNBA, Jitupasna, huntap, jadup, serta data kerusakan infrastruktur agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi.

‎Wagub juga meminta seluruh daerah menerapkan kebijakan satu data dan satu pintu pelaporan untuk mempermudah sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan Satgas Nasional.

“Posko rehab rekon agar diaktifkan kembali secara penuh untuk melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” ujar Fadhlullah.

‎Ia juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif mengawal usulan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga agar tidak terjadi keterlambatan penanganan akibat persoalan administrasi dan kewenangan.

‎Menurutnya, penggunaan anggaran tambahan TKD harus diprioritaskan untuk pemulihan pascabencana sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan kebutuhan utama masyarakat terdampak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....