Bener Meriah Akan Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Huntara

  • 01 Feb 2026 18:24 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong : Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, menerima kunjungan kerja jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh di Pendopo Bupati, Sabtu 31 Januari 2026. Pertemuan strategis ini difokuskan pada koordinasi penanganan dan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana hidrometeorologi, khususnya untuk mendukung pembangunan Hunian Sementara (Huntara).

Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Kepala DLHK Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, SP, MM, didampingi Kepala UPTD KPH Wilayah VI, Cut Regina, SP, MM. Turut mendampingi Bupati, Direktur Peringatan Dini BNPB, Berton Pandjaitan, Ph.D., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Bener Meriah.

Bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa waktu lalu menyisakan tumpukan material kayu di aliran sungai dan area terbuka. Koordinasi lintas sektor ini menetapkan empat poin utama dalam penanganan material tersebut yaitu mempercepat evakuasi kayu untuk mencegah penyumbatan yang berpotensi memicu banjir susulan, menyusun payung hukum agar kayu hanyutan dapat digunakan secara sah oleh masyarakat untuk rekonstruksi pasca-bencana.

Kemudian meengoptimalkan pemanfaatan kayu sisa bencana sebagai material utama pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak serta memastikan proses pembersihan tetap menjaga ekosistem hutan dan mematuhi regulasi kehutanan yang berlaku.

"Respons cepat dalam mengelola sisa material bencana sangat krusial agar tidak menjadi beban lingkungan baru, sekaligus memberikan solusi nyata bagi hunian warga," ujar Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar.

Kepala DLHK Aceh menyatakan komitmen penuh untuk memberikan dukungan teknis dan administratif. Mengingat lokasi kayu berada di wilayah yang bersinggungan dengan kawasan hutan, kepastian status hukum kayu tersebut menjadi prioritas agar pemanfaatannya tidak menyalahi aturan.

Sementara itu Direktur Peringatan Dini BNPB, Berton Pandjaitan, turut memberikan pandangan strategis mengenai pentingnya penguatan sistem peringatan dini untuk mengantisipasi risiko serupa di masa depan.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan infrastruktur dan sosial di Kabupaten Bener Meriah dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....