Sering Disamakan, Ini Bedanya THR dan BHR
- 06 Mar 2026 10:19 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon : Menjelang Hari Raya keagamaan seperti Idul Fitri, masyarakat Indonesia kerap mendengar istilah THR atau Tunjangan Hari Raya. Namun belakangan muncul pula istilah BHR yang mulai digunakan dalam beberapa kebijakan dan diskusi publik. Meski sama-sama berkaitan dengan pemberian dana menjelang hari raya, keduanya memiliki pengertian dan konteks yang berbeda.
Apa Itu THR?
THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan pendapatan non-upah yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerja atau buruh menjelang hari raya keagamaan. Ketentuan mengenai THR di Indonesia diatur dalam regulasi pemerintah, salah satunya melalui peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Secara umum, THR diberikan kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Besaran THR biasanya setara dengan satu bulan gaji bagi pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih. Sementara pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun tetap berhak mendapatkan THR secara proporsional.
Tujuan pemberian THR adalah membantu pekerja memenuhi kebutuhan tambahan menjelang hari raya, seperti kebutuhan pangan, pakaian, hingga keperluan mudik. Karena itu, THR menjadi hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai aturan yang berlaku.
Lalu, Apa Itu BHR?
Berbeda dengan THR, BHR (Bonus Hari Raya) bukanlah kewajiban yang diatur secara khusus dalam peraturan ketenagakerjaan. BHR umumnya merujuk pada bonus tambahan yang diberikan oleh perusahaan, instansi, atau lembaga kepada pekerja sebagai bentuk apresiasi menjelang hari raya.
Dalam praktiknya, BHR lebih bersifat kebijakan internal perusahaan. Artinya, tidak semua perusahaan memberikan BHR, dan besarannya pun bisa berbeda-beda. Ada perusahaan yang memberikan BHR dalam bentuk uang tunai tambahan, paket sembako, hingga hadiah tertentu.
Karena tidak diatur secara wajib, BHR sering dipandang sebagai insentif atau penghargaan bagi karyawan atas kinerja mereka selama bekerja.
Perbedaan Utama THR dan BHR
Secara sederhana, perbedaan antara THR dan BHR dapat dilihat dari beberapa aspek utama:
Status pemberian
THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai aturan ketenagakerjaan, sedangkan BHR bersifat sukarela.
Dasar hukum
THR memiliki dasar hukum yang jelas dari pemerintah, sementara BHR bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Besaran
THR umumnya setara satu bulan gaji bagi pekerja yang telah bekerja setahun. BHR tidak memiliki standar besaran tertentu.
Tujuan pemberian
THR diberikan untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan hari raya, sementara BHR lebih sebagai bonus atau bentuk apresiasi.
Menjelang Hari Raya
Menjelang hari raya, keberadaan THR menjadi salah satu hal yang paling ditunggu oleh para pekerja. Dana tersebut kerap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari persiapan makanan khas lebaran seperti ketupat hingga tradisi mudik ke kampung halaman.
Sementara itu, jika perusahaan memberikan BHR, hal tersebut tentu menjadi nilai tambah bagi pekerja. Meski demikian, pekerja tetap perlu memahami bahwa yang wajib diberikan perusahaan adalah THR, sedangkan BHR merupakan bonus tambahan yang tidak selalu ada. Dengan memahami perbedaan keduanya, masyarakat diharapkan tidak lagi keliru dalam menafsirkan istilah yang sering muncul setiap menjelang hari raya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....