Shalat Sunnah Rawatib, Penyempurna Ibadah Wajib dan Pahala Besar
- 23 Feb 2026 11:13 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon: Shalat merupakan tiang agama dan ibadah utama dalam Islam. Namun dalam pelaksanaannya, tidak jarang shalat wajib dilakukan dengan kurang khusyuk atau tergesa-gesa. Untuk menyempurnakan kekurangan tersebut, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya mengerjakan shalat sunnah rawatib.
Shalat sunnah rawatib yakni shalat sunnah yang rutin dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardhu. Secara bahasa, rawatib berarti rutin atau teratur. Shalat sunnah ini menjadi amalan tambahan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus melengkapi kekurangan dalam shalat wajib.
Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW menyampaikan, siapa yang mengerjakan dua belas rakaat shalat sunnah dalam sehari semalam selain shalat wajib, maka akan dibangunkan rumah di surga baginya.
Dalam pelaksanaannya, shalat shalat sunnah rawatib dibagi menjadi dua jenis, yaitu muakkad (sangat dianjurkan) dan ghairu muakkad (dianjurkan, tetapi tidak ditekankan).
Shalat sunnah rawatib muakkad ada sebanyak 12 rakaat, terdiri dari dua rakaat sebelum Subuh, empat rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat setelah Dzuhur, dua rakaat setelah Maghrib dan dua rakaat setelah Isya. Sementara itu, rawatib ghairu muakkad di antaranya ada empat rakaat sebelum Ashar, dua rakaat sebelum Maghrib serta dua rakaat sebelum Isya.
Rasulullah sangat mengajurkan umatnya untuk melaksanaan shalat sunnah rawatib karena keutamaan sangat besar. Selain menjadi penyempurna kekurangan dalam shalat wajib, amalan ini juga menjaga kedekatan seorang hamba dengan Allah SWT, melatih kedisiplinan, serta menjadi pelindung dari godaan dunia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....