Perkara yang Membatalkan Puasa

  • 18 Feb 2026 22:34 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon: Dalam berpuasa, umat Islam perlu menjauhi hal-hal yang membatalkannya. Kendati sebagian ulama fiqih menyebutkan terdapat 57 macam bahkan lebih perkara yang bisa membatalkan puasa. Akan tetapi di dalam Alquran hanya terdapat tiga hal yang membatalkan puasa. Berkenaan dengan hal ini, Allah SWT mengabarkan dalam firman-Nya surat Al Baqarah ayat 187, (dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”

Berdasarkan ayat di atas, terdapat tiga indikasi yang membatalkan puasa yaitu, makan, minum, dan bersenggama. Ketiganya dilarang untuk dilakukan mereka yang berpuasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Kendati hanya terdapat tiga hal yang membatalkan puasa dalam Alquran, akan tetapi Rasulullah SAW juga mengabarkan dalam haditsnya seperti muntah dan keluar mani dengan sengaja. Begitu pula berbagai rincian dari Ulama fiqih terkait pembatalan puasa yang bertujuan agar seorang Muslim lebih berhati-hati jangan sampai puasa sekadar menahan lapar dan haus tetapi kering pahala. Wallahu’alam. (Isyatami Aulia, ed: Nashih).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....