TVRI: Nobar Piala Dunia 2026 di Ruang Publik Wajib Daftar Barcode

  • 30 Mei 2026 10:06 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Takengon — Pelaksana Tugas Kepala TVRI Kalimantan Selatan Edward menegaskan seluruh kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di ruang publik wajib didaftarkan melalui sistem barcode, baik yang bersifat komersial maupun nonkomersial.

Dikutip dari ANTARA, menurut Edward, kebijakan tersebut diterapkan untuk mendata penyelenggara sekaligus memastikan pemutaran pertandingan sesuai ketentuan hak siar resmi. Sementara itu, nobar yang digelar di rumah pribadi tidak diwajibkan mendaftar.

Selain sebagai bentuk pengawasan hak siar, pendaftaran nobar juga diharapkan dapat mendorong keterlibatan pelaku UMKM dan menggerakkan ekonomi masyarakat selama turnamen berlangsung.

TVRI juga mewajibkan seluruh stasiun daerah menggelar nobar gratis di halaman kantor masing-masing guna memperluas akses masyarakat menyaksikan pertandingan.

Edward mengingatkan masyarakat untuk tidak menyiarkan pertandingan secara ilegal melalui media sosial atau menjual tautan siaran tanpa izin. Pengawasan pelanggaran hak siar akan dilakukan secara ketat dengan melibatkan FIFA, TVRI, dan aparat penegak hukum.

Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....