Menteri PU: Penanganan Longsor Sanehen Harus Berdasarkan Kajian Teknis

  • 19 Sep 2026 14:10 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon: Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Ir. Dody Hanggodo, M.P.E., menegaskan penanganan pascabencana tanah longsor di Kampung Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, harus dilakukan berdasarkan kajian teknis dan mempertimbangkan kondisi wilayah.

Hal itu disampaikan Dody Hanggodo saat meninjau langsung lokasi longsor di Kampung Sanehen, Jumat 18 September 2026. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi tanah, kawasan permukiman serta infrastruktur yang terdampak bencana.

Menteri PU mengatakan, pemerintah akan melakukan asesmen sebelum menentukan langkah penanganan. Kajian tersebut mencakup kondisi tanah, lingkungan, tata ruang hingga kebutuhan masyarakat di kawasan terdampak.

“Penanganan pascabencana harus dilakukan secara terencana dan berdasarkan kajian teknis, dengan mempertimbangkan kondisi tanah, lingkungan, tata ruang dan kebutuhan masyarakat,” ujar Dody.

Menurutnya, hasil asesmen diperlukan untuk menentukan langkah rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan karakteristik wilayah sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat.

Dody juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, instansi teknis serta seluruh pihak terkait dalam penanganan pascabencana.

Usai meninjau lokasi longsor, Menteri PU bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Pusat Pengelolaan Air Minum Bur Oregon di Kampung Jongok Bathin, Kecamatan Kebayakan, sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bener Meriah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....