Prof Husni Mubarrak Kupas Rahasia Fintech Syariah di IAIN
- 11 Okt 2025 17:01 WIB
- Takengon
KBRN,Takengon : Dunia digital terus mengalami perkembangan yang sangat pesat, dan ekonomi syariah tak boleh tertinggal dalam arus perubahan tersebut.
Pesan itu menjadi sorotan utama dalam kuliah umum Fakultas Syariah, Dakwah, dan Ushuluddin IAIN Takengon, Kamis (9/10/2025).
Kuliah ini menghadirkan Prof. Dr. Husni Mubarrak, Lc., M.A., Guru Besar Fiqh Perbandingan Mazhab dari UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Mengusung tema “Peran Financial Technology dalam Transformasi Ekonomi di Era Digital”, kegiatan ini sukses menarik ratusan peserta yang memadati Aula IAIN Takengon.
Dekan Fakultas Syariah, Dakwah, dan Ushuluddin, Dr. Ahmad Solihin Siregar MA dalam sambutannya menyebut kehadiran Prof. Husni sebagai momen berharga bagi civitas akademika.
“Kehadirannya bukan cuma kebanggaan bagi kami, tapi kesempatan emas bagi mahasiswa, untuk belajar langsung dari tokoh yang memahami hubungan antara teknologi dan syariah,” ujarnya.
Kuliah umum yang dimoderatori oleh Dr. Zakiul Fuady, M.A. berlangsung interaktif. Mahasiswa dari Prodi Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah antusias berdiskusi, terutama saat topik fintech syariah dibahas mendalam.
Dalam pemaparannya, Prof. Husni menegaskan bahwa fintech (financial technology) bukan hanya soal kemajuan teknologi, tapi juga menyangkut inovasi moral dan sosial dalam ekonomi modern.
“Fintech adalah inovasi moral dan sosial, bukan hanya digital. Dalam Islam, setiap kemajuan teknologi harus tetap berada di jalur syariah, adil, transparan, dan membawa keberkahan,” tegasnya disambut tepuk tangan peserta.
Dirinya memaparkan perkembangan pesat fintech syariah di Indonesia, mulai dari mobile banking syariah, P2P lending halal seperti ALAMI dan Investree Syariah, hingga zakat dan wakaf digital.
Namun, ia juga mengingatkan masih banyak tantangan, seperti regulasi belum seragam, rendahnya literasi digital, serta kurangnya pengawasan syariah di berbagai platform.
“Kalau kampus tidak ikut turun tangan, generasi muda hanya akan jadi pengguna, bukan penggerak ekonomi digital syariah,” tandas Prof. Husni.
Dikenal sebagai intelektual muslim, Prof. Husni adalah alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, yang melanjutkan studi magister dan doktoralnya di Omdurman Islamic University, Sudan, bidang Fiqh Muqaran.
Menutup kuliah umum yang penuh inspirasi, ia kembali menekankan pentingnya etika dalam transformasi digital.
“Fintech itu masa depan. Tapi masa depan hanya akan jadi berkah kalau dijalankan dengan nilai-nilai syariah,” pungkasnya.(FJ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....