Komisioner MPD Bener Meriah Periode 2025-2030 Dilantik

  • 06 Agt 2025 18:47 WIB
  •  Takengon

KBRN, Redelong : Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Ir. H. Armia melantik dan mengambil sumpah pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah periode 2025-2030 di Aula Setdakab Bener Meriah, Rabu (6/8/2025).

Pelantikan para pengurus MPD tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor: 188.45/529/SK/2025 tentang susunan pengurus majelis pendidikan daerah Kabupaten Bener Meriah Periode 2025-2030.

Adapun susunan pengurus MPD Bener Meriah periode 2025-2030, Ketua : Rahmiati Tagore Putri, S.Psi., M.Psi., Wakil Ketua : Turham, AG, S.Ag., M.Pd.Komisi A Kurikulum Dan Evaluasi., Ketua : Zainuddin, S.Kom., Anggota : Nafilah, S.Sy.Komisi B Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan., Ketua : Puji Prasetyo, SH. Komisi C Sarana Pendidikan., Ketua : Misdal, S.Pd., Anggota : Hendri Darmawan, S.Inf.Komisi D Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan., Ketua : Gunadi Yoga. M, MM.Komisi E Pendidikan Luar Sekolah Dan Pendidikan Luar Biasa., Ketua : Ir. Mahmuddin, M.AP.Komisi F Pendidikan Dayah., Ketua : Muklis, S.Sy., Komisi G Pendidikan Tinggi., Ketua : Sadikin, S.Pd.

Rahmiati Tagore Putri, S.Psi., M.Psi, dalam pidato perdanya menyebutkan, pendidikan merupakan proses untuk meningkatkan, memperbaiki, dan mengubah pengetahuan, keterampilan, sikap, serta tingkah laku seseorang atau kelompok melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan pelatihan. Namun, realitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Bener Meriah sepertinya kehilangan makna dari definisi pendidikan itu sendiri.

Lebih jauh disampaikannya, untuk memahami situasi pendidikan di Bener Meriah diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang transparan dalam sistem tata kelola di Dinas Pendidikan. Hal ini penting untuk mewujudkan kebudayaan sosial yang beradab di Kabupaten Bener Meriah, melalui peningkatan kualitas lulusan diberbagai jenjang pendidikan. dengan demikian, permasalahan pendidikan di Bener Meriah perlu ditangani secara komprehensif dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.

"Adapun visi Majelis Pendidikan Daerah Bener Meriah, yaitu, menjadikan masyarakat Bener Meriah yang cerdas, berakhlak mulia dan berdaya saing. sedangkan misi Majelis Pendidikan Daerah, adalah pertama, mengembangkan system pendidikan yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai islam, kedua meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan, ketiga, mendorong inovasi dan peningkatan mutu pendidikan di semua jenjang pendidikan, keempat, menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dan berdaya saing, kelima memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pendidikan di Kabupaten Bener Meriah," papar Ketua MPD Kabupaten Bener Meriah itu.

Sementara itu, dalam arahannya, Wabup Bener Meriah Ir. H. Armia menyampaikan Pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam suatu pembangunan suatu daerah, dengan pendidikan yang berkualitas kita dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memajukan suatu daerah.

"Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi peran MPD dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Bener Meriah," ujarnya

Wabup berharap, dengan telah dilantiknya para pengurus MPD yang baru nantinya bisa lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bener Meriah dengan cara meningkatkan kualitas guru, meningkatkan akses pendidikan, dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang dilantik hari ini, yang telah bersedia mengabdikan diri dalam memajukan Kabupaten Bener Meriah.

"Kita berharap, MPD dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memajukan segala aspek pendidikan di Kabupaten Bener Meriah," ucapnya

Pihaknya meyakini bahwa dengan kerjasama dan dedikasi yang tinggi, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk memajukan Kabupaten Bener Meriah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....