Pramuka Aceh Tengah Lakukan Pendataan KTA Pramuka Nasional
- 31 Jul 2025 09:18 WIB
- Takengon
KBRN, Takengon: Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Aceh Tengah melakukan pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional. Pendataan ini dilakukan untuk mendukung program digitalisasi Pramuka melalui aplikasi "Ayo Pramuka" yang dikembangkan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.
Koordinator Lapangan Pendataan KTA, Hadhara, menyampaikan bahwa pendataan ini akan berakhir pada bulan September 2025.
"Pendataan ini mencakup gugus depan tingkat siaga, penggalang, dan penegak se-Kwarcab Aceh Tengah," kata Hadhara.
Pendataan ini bertujuan untuk menciptakan database nasional Pramuka Indonesia yang terverifikasi dan mendukung program digitalisasi Pramuka. Hingga saat ini, sudah lebih dari 9 juta Pramuka se-Indonesia yang terdata.
KTA Pramuka juga menjadi syarat administratif untuk mengikuti kegiatan resmi Pramuka, baik di dalam maupun luar negeri. "Saat ini, KTA Pramuka sudah berlaku di level Kwarda dan Kwarnas, dan akan berlaku untuk level Kwarcab," kata Hadhara menambahkan.
Tim Gugus Tugas Pendataan Potensi akan melakukan 3 tahapan dalam proses pendataan, yaitu penjadwalan, pemotretan, dan distribusi. Setelah KTA jadi, akan didistribusikan kepada anggota Pramuka.
Kata Hadhara, dengan adanya aplikasi "Ayo Pramuka", anggota Pramuka dapat menikmati berbagai fitur yang bermanfaat, seperti media sosial khusus Pramuka, diskon layanan, fitur absensi dan pemantauan oleh orang tua, serta mengetahui jejak digital dan prestasi kepramukaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....