135 Kampung di Bener Meriah Gelar Pemilihan Reje Serentak Tahun 2026
- 06 Jun 2026 19:49 WIB
- Takengon
RRI.CO,ID, Redelong - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memastikan pelaksanaan Pemilihan Reje (Kepala Kampung) Serentak Tahun 2026 berjalan sukses . Pemilihan yang digelar pada Sabtu, 6 Juni 2026, berlangsung di 135 kampung yang tersebar di 10 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah, Iwan Pasha, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Pemerintahan, Lembaga Kemasyarakatan, Mukim dan Kampung, Sastrawani, S.P., menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Reje Serentak semula dijadwalkan pada Desember 2025. Namun, akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Bener Meriah, pelaksanaannya ditunda hingga Juni 2026.
Menurut Sastrawani, sebanyak 135 kampung yang melaksanakan pemilihan tersebar di Kecamatan Pintu Rime Gayo sebanyak 17 kampung, Gajah Putih 5 kampung, Timang Gajah 8 kampung, Wih Pesam 25 kampung, Bukit 18 kampung, Bandar 17 kampung, Permata 19 kampung, Mesidah 7 kampung, Syiah Utama 8 kampung, serta kecamatan lainnya yang turut menyelenggarakan pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Reje Serentak Tahun 2026 mencapai 61.934 pemilih. Untuk melayani pemilih tersebut, telah disiapkan 143 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara sebanyak 355 calon reje akan berkompetisi dalam pesta demokrasi tingkat kampung tersebut.
Terkait kesiapan logistik, Sastrawani memastikan seluruh kebutuhan utama, seperti surat suara, kotak suara, segel, dan bilik suara telah dipersiapkan oleh Panitia Kecamatan dan Panitia Pemilihan Reje (P2R) Kampung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan Pemilihan Reje Serentak Tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh.
“Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, unsur Forkopimda juga melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kampung yang melaksanakan pemilihan,” ujar Sastrawani.
Ia berharap momentum demokrasi di tingkat kampung ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik yang mampu membawa kemajuan, meningkatkan kesejahteraan, serta melanjutkan pembangunan di kampung masing-masing.
Sebelumnya, Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak konstitusionalnya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan suara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Bupati juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, di antaranya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, menolak praktik politik uang, tidak melakukan intimidasi, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan nilai-nilai musyawarah, persaudaraan, dan budaya Gayo dalam menyikapi dinamika politik yang berkembang, serta tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Pemilihan Reje merupakan pesta demokrasi masyarakat kampung yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah, khususnya di 135 kampung yang melaksanakan pemilihan, untuk menggunakan hak pilih dengan baik, menolak politik uang, menjaga persatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujar Bupati Tagore Abubakar.
Bupati menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih nantinya harus dihormati dan didukung bersama demi kemajuan kampung serta pembangunan Kabupaten Bener Meriah secara keseluruhan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan Pemilihan Reje Serentak tidak hanya diukur dari kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga dari terjaganya persatuan, keamanan, dan harmonisasi sosial di tengah masyarakat, baik sebelum maupun setelah pemilihan berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), panitia pemilihan, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen mendukung terselenggaranya Pemilihan Reje Serentak Tahun 2026 yang aman, tertib, damai, demokratis, dan bermartabat.
Melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat, Pemilihan Reje Serentak Tahun 2026 diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin kampung yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa kemajuan bagi kampung serta Kabupaten Bener Meriah di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....