Libur Nasional dan Cuti Bersama, Disdukcapil Bener Meriah Tetap Buka Layanan

  • 13 Mei 2026 19:31 WIB
  •  Takengon
RRI.CO.ID, Redelong – Dalam rangka menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat resmi terkait pelayanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.

Surat bernomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota diminta tetap membuka layanan dengan pengaturan jadwal piket petugas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya untuk pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi masyarakat pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026.

Selain itu, Disdukcapil di daerah juga diminta tetap menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan minimal selama setengah hari kerja dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pelayanan di masing-masing daerah.

Ditjen Dukcapil juga meminta setiap daerah menyampaikan laporan hasil pelayanan administrasi kependudukan kepada pemerintah provinsi dan Ditjen Dukcapil sebagai bentuk monitoring dan evaluasi pelayanan selama hari libur nasional dan cuti bersama berlangsung.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan, meskipun pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Dengan adanya pelayanan tetap buka selama libur nasional ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP-el, maupun layanan administrasi kependudukan lainnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi prosedur pelayanan yang berlaku serta menjaga ketertiban saat mengakses layanan di kantor Disdukcapil masing-masing daerah.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....