Bener Meriah Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Aceh

  • 31 Mar 2026 14:54 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Banda Aceh — Wakil Bupati Bener Meriah Armia menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, Andri Yogama.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.

Penyerahan LKPD ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik serta wujud kepatuhan rutin Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terhadap regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....