Disdukcapil Bener Meriah Bentuk Satgas Administrasi Kependudukan

  • 27 Feb 2026 16:57 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong - Pasca bencana hidrometeorologi pada 2025, Disdukcapil Bener Meriah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Administrasi Kependudukan.

Satgas ini bertugas membantu pendataan, pengurusan penggantian dokumen yang hilang atau rusak, serta mendistribusikan dokumen yang telah selesai ke kantor Kecamatan maupun Pemerintah Kampung.

Plt. Kepala Disdukcapil Bener Meriah Wahidi menyampaikan seluruh data kependudukan masyarakat telah tersimpan dalam sistem Dukcapil, sehingga pihaknya berkewajiban tetap hadir memberikan pelayanan dalam kondisi apa pun.

Ia menegaskan, 2026 Disdukcapil tetap memprioritaskan optimalisasi pelayanan rutin dan memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dengan proses yang mudah.

“Kami berharap seluruh masyarakat Bener Meriah mendapatkan pelayanan maksimal sehingga hak-hak administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Wahidi.

Rekomendasi Berita