Disdukcapil Bener Meriah Sesuaikan Jam Pelayanan Selama Ramadhan

  • 27 Feb 2026 16:39 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah menyesuaikan jam pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penyesuaian ini dilakukan untuk mengikuti ketentuan pelaksanaan Syariat Islam serta mengacu pada Surat Edaran Bupati Bener Meriah Nomor 000.8.3/1 tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadhan.

Sebagai perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, Disdukcapil tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan berkualitas selama Ramadhan.

Adapun jadwal pelayanan yang diberlakukan yakni pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 - 15.00 WIB, dengan waktu istirahat dan shalat pukul 12.30 - 13.00 WIB.

Sementara pada hari Jumat, pelayanan berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dengan waktu istirahat dan shalat Jumat pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah, Wahidi Jumat 26 Februari 2026 mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan dan inovasi guna meningkatkan kepuasan masyarakat, meski dalam suasana bulan suci Ramadhan.

Ia menegaskan pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, Disdukcapil berkomitmen memberikan kemudahan, transparansi, serta kepastian waktu dalam setiap proses pelayanan.

Rekomendasi Berita