Pemkab dan Kejari Bener Meriah Teken MoU Datun, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

  • 27 Feb 2026 06:48 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah bersama Kejaksaan Negeri Bener Meriah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis 26 Febaruari di Aula Pendopo Bupati Bener Meriah.

Penandatanganan MoU itu bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, akuntabel, dan transparan.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa hukum maupun penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan serta pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, MoU ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program Pemerintah Daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi Berita