Wabup Gayo Lues Instruksikan SKPK Segera Laporkan Kerusakan Aset Pasca Bencana
- 27 Feb 2026 06:36 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Blang Kejeren – Wakil Bupati Gayo Lues Maliki menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk segera melaporkan secara rinci kerusakan aset akibat bencana hidrometeorologi.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat klarifikasi kerusakan aset dan permintaan data oleh BPK-RI di Aula Setdakab, Kamis 26 Februari 2026. Maliki menegaskan, setiap SKPK wajib menyampaikan laporan, baik terdapat kerusakan maupun tidak.
“Jika terdapat kerusakan aset, segera dilaporkan secara rinci. Jika tidak ada kerusakan, tetap harus dilaporkan nihil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data awal kerusakan memang telah tersedia di BPBD, namun masing-masing SKPK tetap harus melaporkan secara detail aset terdampak, seperti bangunan sekolah, komputer, mobiler, dan aset lainnya yang rusak atau hilang.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten dalam memenuhi pembinaan dan pengawasan oleh BPK-RI.
Selain itu, Maliki juga meminta percepatan penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Hingga saat ini, baru sekitar 20 persen SKPK yang menyerahkan laporan.
Ia juga menekankan agar laporan pekerjaan fisik tahun 2025 disampaikan secara jelas, termasuk pekerjaan yang belum terlaksana maupun yang telah selesai tetapi belum dibayarkan, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....