Pemda Gayo Lues Upayakan Pengadaan Lahan Hunian Tetap

  • 17 Feb 2026 22:00 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Blang Kejeren – Pemerintah Daerah Gayo Lues bersama BNPB resmikan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana.

PIC BNPB Kheriawan, Selasa 17 Februari 2026 mengatakan selain Huntara, Hunian Tetap (Huntap) juga akan dibangun sesuai dengan kesiapan tanah atau lahan yang saat ini sedang diusahakan oleh Pemerintah Daerah.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengadaan lahan karena di Daerah tersebut Pemerintah tidak memiliki lahan.

“Semuanya lahan masyarakat, dan kalau kita pakai untuk Huntap tentu harus ganti rugi dan ini sedang kita bicarakan dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi semoga ada solusinya,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Gayo Lues Maliki mengatakan Huntara yang telah diresmikan merupakan kepemilikan masyarakat terdampak oleh karena itu harus dijaga.

“Jika ada yang belum siap harus bersabar, nanti pembagiannya mungkin akan di undi di sana, kita ikuti proses pembagiannya. Jadi kami harap Bapak Ibu bersabar karena semua akan dapat,” Ujarnya.

Pembagian kopel Huntara di dusun Rigeb dan desa Agusen dilakukan secara undi kepada ketua kelompok kopel demi keadilan antara para penghuni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....