Patroli Malam, Satreskrim Polres Bener Meriah Antisipasi Kriminalitas dan Preman

  • 13 Sep 2026 21:57 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas dan aksi premanisme melalui patroli Unit Reaksi Cepat (URC) di sejumlah wilayah Kabupaten Bener Meriah, Sabtu 12 September 2026.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyasar wilayah Kecamatan Timang Gajah dan sekitarnya. Kegiatan diawali dengan apel malam yang dipimpin Katim URC Satreskrim Polres Bener Meriah sekaligus memberikan arahan kepada personel yang terlibat.

Sebanyak delapan personel URC Satreskrim dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Dengan menggunakan kendaraan roda empat, petugas menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi pada malam hari.

Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, kegiatan juga ditujukan untuk mencegah aksi premanisme serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pelaksanaannya, personel memantau aktivitas masyarakat yang masih berkumpul maupun berkeliaran hingga larut malam. Jika ditemukan kerumunan, petugas memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Dalam patroli tersebut, personel menemukan sejumlah remaja yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong serta sekelompok laki-laki yang masih berkeliaran hingga larut malam.

Personel kemudian memberikan teguran dan imbauan agar mereka segera kembali ke rumah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....