Satresnarkoba Polres BM Berhasil Amankan Pengedar Ganja
- 19 Nov 2025 11:44 WIB
- Takengon
KBRN, Redelong : Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar ganja beserta barang bukti seberat 1,2 kilogram di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada pukul 14.30 WIB terkait sebuah rumah yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, KBO Satresnarkoba bersama Kanit Opsnal dan personel lainnya langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat tiba di TKP, petugas menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama HTS (51), warga Desa Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam berbagai jenis plastik, satu unit handphone, serta alat timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang barang haram tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 paket ganja dibalut koran dan plastik biru
1 paket ganja dalam plastik biru
3 paket ganja dalam plastik hitam
1 paket ganja dalam plastik klip merah
1 unit handphone Itel warna krem
1 alat timbangan digital
Total berat bruto: 1,2 kilogram
Seluruh barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut, HTS bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk dua personel Polri yang terlibat dalam penindakan, serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah.