Bale Redelong Masuk Penilaian Desa Anti Korupsi 2025

  • 19 Nov 2025 10:22 WIB
  •  Takengon

KBRN, Redelong : Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar buka kegiatan Penilaian Program Desa Antikorupsi (PCDA) di Oproom Setdakab setempat, Selasa (18/11/2025).

Bupati Tagore Abubakar dalam amanatnya menyebutkan, kehadiran tim penilai Program Desa Antikorupsi ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kesempatan untuk menunjukkan sejauh mana komitmen pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang bersih dan berintegritas.

“Kampung Bale Redelong telah menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat berjalan dengan baik dan mekanisme pengawasan sosial terbentuk secara alami. Ini artinya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kampung Bale Redelong berada pada tingkat yang sehat,” ujarnya.

Pihaknya sangat mendukung program ini karena dinilai tidak hanya berfokus pada pencegahan penyimpangan, tetapi juga pada upaya membangun budaya integritas, kejujuran serta peningkatan partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan kampung.

“Semoga penilaian hari ini memberikan hasil yang terbaik bagi kampung bale redelong sebagai calon desa antikorupsi, tentunya kampung bale redelong ini akan menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lainnya di Kabupaten Bener Meriah maupun di Aceh,” ucapnya.

Sementara itu, Perwakilan Inspektur Aceh, Cut Desma. S, SE., M.Si, mengatakan, untuk Kabupaten Bener Meriah, Penilaian Program Desa Antikorupsi Tahun 2025 ada Desa Bale Redelong.

Program Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan inisiatif nasional yang dikembangkan oleh KPK RI sebagian dari strategis pencegahan antikorupsi yang komprehensif dan berkelanjutan. Program ini menitik beratkan pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan integritas aparatur serta penanaman budaya antikorupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat

Rekomendasi Berita