Cegah Judi Online, Propam Cek HP Personil

  • 26 Jun 2024 08:01 WIB
  •  Takengon

KBRN, Takengon : Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Polres Aceh Tengah, Polda Aceh melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggota. Hal ini bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.

Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi oleh Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie, di dampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit, Selasa (25/6/2024).

Wakapolres Yofie mengatakan, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.

Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal polisi.

“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” katanya.

Pengecekan HP personel kata Yofie, terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Tengah.

“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” katanya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita