Tragedi Tanjung Priok: Luka Abadi Orde Baru

  • 11 Nov 2025 19:52 WIB
  •  Takengon

KBRN, Takengon: Suasana malam 12 September 1984 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berubah menjadi lautan api dan darah. Di tengah kegelapan, peluru-peluru menyalak, menghantam tubuh-tubuh warga yang berhamburan. Jeritan, takbir, dan dentuman senjata bercampur menjadi satu dalam sejarah kelam bangsa.

Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai Tragedi Tanjung Priok, sebuah episode berdarah yang mengguncang nurani publik dan membuka tabir represi di masa Orde Baru.

Semuanya berawal dari kasus sepele yang berujung fatal. Di sebuah masjid di Jalan Sindang, Tanjung Priok, aparat memasang spanduk berisi larangan membawa atribut tertentu tanpa melepas alas kaki. Seorang jamaah masjid menegur aparat karena dianggap tidak sopan memasuki tempat ibadah dengan sepatu.

Ketegangan kecil itu kemudian meluas menjadi kericuhan antara warga dan aparat militer.

Dalam konteks politik saat itu, di mana kebebasan berpendapat dibatasi dan negara sangat sensitif terhadap gerakan keagamaan, insiden itu dianggap sebagai bentuk “perlawanan terhadap negara”. Ketegangan yang semula bersifat lokal, perlahan berubah menjadi konflik ideologis antara warga Muslim dan kekuasaan.

Pada malam 12 September 1984, ribuan warga berkumpul di Tanjung Priok. Mereka menuntut pembebasan tokoh-tokoh agama yang ditangkap sehari sebelumnya. Massa datang dengan damai, membawa spanduk dan seruan moral.

Namun di tengah perjalanan menuju kantor Koramil, situasi memanas. Aparat menilai massa mulai anarkis, dan tindakan represif pun diambil.

Tanpa peringatan memadai, tembakan dilepaskan ke arah kerumunan. Tubuh-tubuh bergelimpangan, darah mengalir di jalanan, dan teriakan minta tolong menggema di antara kepulan asap.

Menurut berbagai sumber independen, ratusan orang tewas atau hilang, meskipun pemerintah saat itu hanya mengakui belasan korban jiwa.

Setelah tragedi, kawasan Tanjung Priok dijaga ketat.

Rumah-rumah warga digeledah, banyak yang ditangkap tanpa surat resmi. Para korban yang selamat tak berani berbicara.

Di era Orde Baru, media massa dikontrol ketat. Berita mengenai tragedi itu hampir tak terdengar di koran nasional. Jika pun muncul, narasinya cenderung menyalahkan warga.

Namun di balik sunyi itu, rasa takut dan luka batin terus hidup di hati masyarakat Priok. Banyak keluarga kehilangan anggota tanpa tahu di mana jasad mereka dikubur.

Nama-nama korban tak tercatat resmi, namun doa-doa untuk mereka terus bergema di masjid-masjid kecil di pinggir pelabuhan.

Dua belas tahun kemudian, angin Reformasi 1998 menggulingkan rezim Orde Baru.

Ketika kebebasan berbicara mulai dibuka, Tragedi Tanjung Priok kembali disuarakan. Para korban dan keluarga mendesak pemerintah mengusut peristiwa itu.

Pemerintah akhirnya membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) pada tahun 2000.

Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia berat.

Pengadilan HAM ad hoc pun digelar pada tahun 2003–2004.

Beberapa perwira tinggi militer, termasuk yang pernah menjabat di Jakarta, diajukan ke meja hijau.

Namun hasilnya mengecewakan banyak pihak — hampir semua terdakwa dibebaskan.

Bagi keluarga korban, pengadilan itu bukan akhir, melainkan luka lama yang kembali terbuka tanpa pengobatan.

Hingga kini, Tragedi Tanjung Priok tetap menjadi simbol perjuangan melawan impunitas.

Lembaga HAM seperti KontraS dan Komnas HAM terus mendorong negara agar mengakui dan menuntaskan kasus ini secara adil.

Sebagian korban mendapat kompensasi finansial, namun pengakuan moral dan kebenaran sejarah masih menjadi tuntutan utama.

Empat dekade telah berlalu.

Tanjung Priok kini tumbuh menjadi kawasan industri dan pelabuhan yang sibuk. Namun di tengah hiruk pikuk kontainer dan kapal, masih tersisa jejak pilu masa lalu.

Di beberapa sudut, ada monumen kecil dan doa tahunan untuk mengenang para korban.

Bagi warga Priok, tragedi itu bukan sekadar catatan sejarah, melainkan pengingat akan bahaya kekuasaan yang menindas suara rakyat.

Mereka kini berusaha menjaga kedamaian dengan cara baru, lewat pendidikan, solidaritas, dan doa lintas generasi.

Tragedi Tanjung Priok adalah cermin kelam dari masa ketika rakyat tak memiliki ruang bicara.

Dari peristiwa itu, bangsa Indonesia belajar bahwa stabilitas tidak bisa dibangun di atas darah dan ketakutan.

Keadilan sejati hanya tumbuh dari keberanian mengakui kesalahan dan menghormati martabat manusia.

Ketika azan berkumandang di masjid tua Tanjung Priok hari ini, gema suaranya membawa pesan yang lembut namun kuat:

bahwa bangsa ini hanya akan benar-benar merdeka jika tak ada lagi darah rakyat yang tumpah tanpa kebenaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....