19 KUPS di Aceh Dapat Pendampingan Pengembangan Usaha melalui Blended Finance
- 18 Sep 2026 16:15 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Redelong - Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha berbasis kopi Gayo, madu trigona, ekowisata, dan hasil hutan lainnya. Program ini sekaligus membuka akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance.
Program tersebut diinisiasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan pendanaan dari Pemerintah Inggris melalui UK FCDO dan Global Green Growth Institute (GGGI). Pelaksanaannya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI dan Pemerintah Aceh.
Kick-Off Program Blended Finance Model (BFM) 2026–2027 diselenggarakan WRI Indonesia di Bener Meriah, Kamis 17 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Bupati Bener Meriah, Wakil Wali Kota Sabang, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Besar yang menjadi lokasi implementasi Program BFM 2026–2027.
“Akses kelola melalui Perhutanan Sosial perlu diikuti dengan penguatan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha. Ketika kelompok memiliki usaha yang jelas, pengelolaan yang baik, serta akses terhadap pasar dan pembiayaan, manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan dapat semakin berkembang dan mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan,” ujar Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Dr. Marcus Octavianus Susatyo, S.Hut., M.P.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Penghimpunan Dana dan Pengembangan Layanan BPDLH, Mulkan, mengatakan pengelolaan dana lingkungan tidak hanya berkaitan dengan penyaluran pembiayaan, tetapi juga bagaimana pembiayaan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Melalui Blended Finance Model, kami berupaya mengembangkan mekanisme yang dapat mempertemukan sumber-sumber pendanaan dengan kebutuhan pengembangan usaha berbasis Perhutanan Sosial. Aceh menjadi salah satu wilayah implementasi penting untuk melihat bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan di tingkat tapak,” ujarnya.
WRI Indonesia akan mendampingi 19 KUPS di Aceh dalam mengembangkan empat klaster usaha, yakni agroforestri kopi, madu trigona, Multi-Purpose Tree Species (MPTS), dan ekowisata. Pendampingan akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing kelompok.
Dalam implementasinya di tingkat tapak, program ini melibatkan Balai Perhutanan Sosial Medan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga keuangan, serta pelaku usaha (offtaker).
Pendekatan blended finance tidak hanya berfokus pada penyediaan pembiayaan. Bagi KUPS, kesiapan dalam mengelola usaha menjadi bagian penting agar pembiayaan yang diterima dapat dimanfaatkan secara tepat, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha dan kelestarian lingkungan.
“Kami tidak ingin pembiayaan menjadi titik awal sekaligus titik akhir. Sebelum sampai ke sana, KUPS perlu tahu usaha apa yang ingin mereka kembangkan, pasarnya seperti apa, berapa kebutuhan investasinya, dan bagaimana pembiayaan itu nantinya dikelola. Jadi, yang kami dorong bukan hanya akses terhadap pembiayaan, tetapi juga kemampuan kelompok untuk membuat keputusan usaha yang lebih terukur,” ujar Head of PMEL, Managing for Result, and GEDSI WRI Indonesia, Ary Lesmana.
Pendampingan terhadap KUPS akan berlangsung hingga 2027 dengan fokus memperkuat kewirausahaan perhutanan sosial yang menjadi salah satu arah kebijakan Kementerian Kehutanan.
Pengembangan usaha KUPS juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Setiap wilayah memiliki potensi komoditas, kondisi sosial, dan tantangan pengembangan usaha yang berbeda. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting untuk menghubungkan potensi di tingkat tapak dengan kebijakan pendukung lintas sektor.
“Potensi usaha masyarakat di sekitar hutan sebenarnya cukup beragam, tetapi pengembangannya membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan. Yang penting bukan hanya bagaimana produk dihasilkan, tetapi bagaimana kelompok dapat masuk ke pasar, membangun kemitraan, dan memiliki perencanaan usaha yang dapat dikembangkan dalam jangka panjang,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M.
Rangkaian Kick-Off Program BFM turut ditandai dengan penyerahan alat ekonomi produktif kepada 19 KUPS penerima manfaat. Di lokasi kegiatan juga dilakukan penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama pembangunan dryhouse serta gudang kopi di KUPS Agroforestri Kopi Karang Putih, Bener Meriah.
Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen pendampingan oleh Pemerintah Kota Sabang kepada KUPS Ekowisata Serbok Jaboi. Pembangunan fasilitas tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan hibah Program BFM untuk pengembangan usaha kopi di tingkat tapak.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penanaman bibit di lokasi pengembangan arboretum varietas kopi Gayo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....