ASN Vertikal Korban Bencana Hidrometerologi Keluhkan Relaksasi Hanya 2 Bulan
- 07 Mar 2026 09:58 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon: Aparatur Sipil Negara (ASN) vertikal yang menjadi korban bencana alam di Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan keluhan atas kebijakan relaksasi pembayaran kredit yang hanya berjalan selama dua bulan.
Padahal sebelumnya, mereka sudah mengetahui bahwa relaksasi akan diberikan oleh pihak perbankan berlangsung selama tiga bulan.
Seorang ASN yang tidak bersedia disebut nama menyampaikan, pada Desember gaji yang diterima sudah terpotong, sehingga perkiraan relaksasi berjalan mulai Januari-Maret. Namun nyatanya pada Maret saldo yang ada tertahan dan dikabarkan akan dipotong.
“Saldo tertahan, artinya diblokir nggak bisa ditarik,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BSI Kantor Cabang Takengon, T. Reza, mengakui bahwa relaksasi kredit untuk ASN memang diusulkan selama tiga bulan. Namun, pelaksanaannya bergantung pada persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Relaksasi sebenarnya tiga bulan, dari Desember sampai Februari. Tapi karena persetujuan OJK baru keluar pertengahan Desember, otomatis gaji ASN yang masuk tanggal 1 Desember sudah terpotong by sistem,” katanya menjelaskan.
Ia menambahkan, informasi resmi melalui WA blast dari BSI baru disampaikan sekitar tanggal 20–28 Desember. Akibatnya, ASN yang gajinya masuk di awal bulan hanya merasakan relaksasi dua bulan, yakni Januari dan Februari. Sementara ASN yang gajinya masuk tanggal 25 bisa menikmati relaksasi penuh selama tiga bulan.
“Jadi memang ada perbedaan teknis, bukan karena kebijakan berubah. Usulan BSI tetap tiga bulan, hanya saja realisasi di lapangan berbeda karena menunggu persetujuan OJK,” tambah Reza.
ASN vertikal yang terdampak menilai kondisi ini merugikan mereka, karena masa pemulihan pascabencana masih panjang. Mereka berharap pihak perbankan bersama OJK dapat meninjau ulang mekanisme agar tidak menimbulkan ketidakadilan di antara nasabah.