KPPN Kutacane Rakor Bahas Makan Bergizi Gratis

  • 11 Sep 2025 17:06 WIB
  •  Takengon

KBRN, Kutacane: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kutacane menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Acara ini dilaksanakan secara tatap muka bertempat di Aula Rapat KPPN Kutacane.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tenggara dan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kab Aceh Tenggara. Kepala KPPN Kutacane Deni Haryono yang menginisiasi acara ini menyampaikan bahwa program MBG merupakan salah satu Quick wins Pemerintahan Presiden Prabowo dengan alokasi awal tahun 2025 sebesar Rp71 triliun dengan target awal 15-17 juta penerima, dimana kemudian dilakukan perubahan anggaran menjadi Rp171 triliun.

"Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam hal ini KPPN Kutacane sebagai unit vertikal di daerah turut berperan dalam mengawal kesuksesan pelaksanaan program tersebut, termasuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah," kata KPPN Kutacane Deni Haryono kepada RRI, Kamis (11/9/2025).

Baca: Audiensi TREFA KPPN Kutacane dengan Bupati Gayo Lues

Program MBG diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM dan mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 pemerintah berencana menggelontorkan Rp335 triliun di tahun depan.

Anggaran ini naik tajam sebesar 96% dari tahun ini sebesar Rp171 triliun. Anggaran 2026 itu ditargetkan untuk 82,9 juta peserta yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita hingga usia sekolah.

Sementara Sekretaris Daerah Aceh Tenggara Yusrizal pada acara tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPPN Kutacane yang telah memfasilitasi pelaksanaan Rapat ini. Diungkapkan acara ini sangat penting dilakukan dalam mendukung keberhasilan program MBG.

"Bapak Bupati Aceh Tenggara berkewajiban melakukan monitoring progress program MBG ini dan salah satu yang akan dilaporkan dalam Laporan Kinerja beliau kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal per 6 (enam) bulan sekali," ujarnya.

Baca juga: Transparansi Belanja Negara dengan Kartu Kredit Pemerintah

Saat ini Pemda Kabupaten Aceh Tenggara sedang memetakan Proyek Strategis Nasional apa saja yang telah berjalan di Aceh Tenggara, bila sudah berjalan tambahnya akan dipantau progressnya, namun jika belum maka akan dianggarkan pada APBK perubahan. Sesuai peraturan yang ada Pemerintah Daerah wajib membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaran Program MBG.

Atas hal tersebut telah dikeluarkan Keputusan Bupati Nomor 300/246/2025 tanggal 31 Juli 2025 dimana sebagai Pembinanya adalah seluruh Forkopimda Plus di Kabupaten Aceh Tenggara. "Kita bertanggungjawab terhadap keberhasilan program MBG ini kepada anak-anak sekolah yang ada di Kab Aceh Tenggara, termasuk kepada Ibu hamil dan Ibu menyusui," katanya lagi.

Pemerintah daerah perlu mengetahui berapa jumlah target peserta di Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2025, apakah seluruh sekolah atau hanya sebagian saja dan sudah berapa jumlah siswa yang telah mendapat distribusi MBG tersebut sampai dengan saat ini. Sebagai langkah awal perlu dibuat daftar realisasi penyaluran MBG dari masing-masing SPPG.

Baca: KPPN Dorong Sinergi Implementasi Program MBG dan KDMP

Untuk penerima MBG usia sekolah, data jumlah siswa penerima MBG pada masing-masing sekolah ini nantinya akan dilakukan croscheck dengan data yang ada pada Dapodik Dinas Pendidkan maupun Kemenag. Disamping itu Pemda juga perlu memastikan distribusi berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, jika terdapat kendala maka Pemda siap untuk membantu, termasuk kendala keterbatasan penyediaan bahan makanan maupun susu, Pemda akan melakukan Kerjasama Antar Daerah untuk mensupply kekurangan tersebut dari daerah Kabupaten/Kota yang surplus.

Kepala SPPG Desa Simpang Empat-Badri Rizky menyampaikan bahwa SPPG dari Yayasan Dayah Sirojululum baru akan mulai beroperasi pada tanggal 1 September 2025. Untuk penerima manfaat kurang lebih sebanyak 2947 orang.

Baca juga: KPPN Lubuk Sikaping Gelar Rakor Percepatan Dana Desa

Perwakilan dari salah satu SPPG juga mengatakan bahwa jumlah penerima yang bisa dilayani oleh SPPG mereka adalah sebanyak 4.000 orang, selama ini SPPG juga telah menyampaikan laporan secara rutin kepada Kejaksaan, Kodim/koramil, Kapolres/Kapolsek, selain itu ia juga mengharapkan adanya bimbingan teknis dari KPPN terkait tata cara penyusunan laporan yang terstandar (tidak manual) sehingga dapat menghilangkan adanya kerancuan atau hal-hal yang belum dimengerti dalam pelaporan.

Kepala KPPN Kutacane dalam tanggapannya menyatakan bahwa untuk permasalahan pelaporan ini, telah disampaikan juga kepada Kantor Pusat DJPb. "Nanti akan kami sampaikan kembali, sehingga diharapkan hal ini nantinya akan menjadi Program secara Nasional sehingga laporan yang dibuat tidak dilakukan dalam format manual (excel)," katanya menjelaskan.

Baca: KPPN Meulaboh Salurkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening

Kepala BPKD Aceh Tenggara Syukur S Karo-Karo menekankan sekali lagi bahwa Pemda Kabupaten Aceh Tenggara berperan memastikan ketersediaan pasokan bahan baku lokal secara berkelanjutan seperti beras, telur, daging, sayur, dan susu. Bahan pangan juga harus berkualitas sesuai standar gizi yang telah ditentukan termasuk jenis beras, akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan termasuk juga dalam rangka pengendalian inflasi terhadap harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih yang selalu jadi masalah. Selanjutnya beliau juga berharap agar SPPG dikelola dengan baik dan serius khususnya pembukuan dan pertanggungjawabannya, karena setiap terjadi pengeluaran negara pasti akan ada dilakukan audit terhadap keuangan tersebut.

Lanjutnya dengan bekerja di SPPG selain pegawai memperoleh penghasilan juga diharapkan mendapatkan ilmu-ilmu baru yang selama ini mungkin diketahui hanya sebatas teori saja namun sekarang sudah diperoleh secara praktik langsung.

Baca: Realisasi DAK Fisik di KPPN Kendari Capai Rp198,3 Miliar

Dari hasil rapat koordinasi ini, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaporan, ke depannya laporan yang dibuat oleh masing-masing SPPG akan disampaikan melalui mekanisme satu pintu yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah, sehingga tidak lagi perlu disampaikan secara terpisah kepada berbagai pihak.

Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, seluruh pihak optimis bahwa pelaksanaan dan evaluasi program MBG di Kabupaten Aceh Tenggara berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran untuk menurunkan angka stunting, meningkatkan kesehatan, kecerdasan dan menjadikan SDM yang unggul untuk mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera.

Baca juga: KPPN Mataram Beri Bimbingan Teknis Pelaksanaan Digipay Penulis: Mahriza Aldy/Kepala Seksi Bank KPPN Kutacane

Rekomendasi Berita