Audiensi TREFA KPPN Kutacane dengan Bupati Gayo Lues
- 14 Mar 2025 09:14 WIB
- Takengon
KBRN, Blangkejeren: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kutacane melakukan audiensi dengan Bupati Gayo Lues, membicarakan langkah strategis pengelolaan keuangan daerah dan perkembangan perekonomian serta upaya kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan perkembangan tugas dan fungsi pada instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kutacane sebagai representasi dan kepanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah memiliki peran strategis tidak hanya sebagai Treasurer yang melaksanakan proses pelaksanaan dan penatausahaan APBN di daerah, tetapi juga memiliki peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) yang melakukan analisis terkait ekonomi dan fiskal regional serta peran sebagai Financial Advisor (FA) yang memberikan pertimbangan strategis kepada stakeholders, meliputi central dan local government serta special mission advisory.
Sesuai arahan Dirjen Perbendaharaan kepada seluruh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Kepala KPPN, maka pada Senin (10/3/2025), Kepala KPPN Kutacane bersama tim Implementasi Financial Advisor KPPN Kutacane berkesempatan melakukan kunjungan kerja ke Blangkejeren, Ibukota Kabupaten Gayo Lues untuk meningkatkan kolaborasi, koordinasi dan hubungan kerja dengan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues terpilih periode 2025-2030 yang telah dilantik pada tanggal 16 Februari 2025.
Sambutan hangat dari Bupati Gayo Lues dan jajarannya atas kunjungan kerja KPPN Kutacane dalam audiensi strategis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues. Bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Gayo Lues, yang didahului dengan mengikuti rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah bersama Kemendagri, Kepala KPPN Kutacane menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues terpilih, Suhaidi dan H.Maliki yang telah dilantik pada 16 Februari 2025 yang kini memegang amanah untuk memimpin Kabupaten Gayo Lues selama lima tahun ke depan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues atas kolabarasi kerja sama yang selama ini berjalan dengan baik khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan penyaluran transfer ke daerah. Audiensi juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPKD, dan Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Gayo Lues.
Mengawali audiensi setelah dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues Jatta, Deni Haryono Kepala KPPN Kutacane menjelaskan peran KPPN sebagai Treasury, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor (TREFA) dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah serta mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahtaraan masyarakat Kabupaten Gayo Lues. Deni Haryono selaku Kepala KPPN Kutacane menyampaikan agar pemda-pemda di seluruh Indonesia kedepannya bisa meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, KPPN siap mendukung pembangunan di daerah termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi treasury, KPPN Kutacane sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah memastikan penyaluran APBN tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel yang salah satunya penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Gayo Lues.
Penyaluran APBN tahun 2025 untuk Kabupaten Gayo Lues meliputi Belanja Pemerintah Pusat sebesar ± Rp101 miliar terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal yang disalurkan kepada Instansi vertikal pemerintah pusat seperti POLRI, Kejaksaan, Kementerian Agama dan lainnya.
Untuk TKD 2025, akan disalurkan kepada Pemda Gayo Lues ± Rp700 miliar meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan Dana Otonomi Khusus Aceh.
Kepala KPPN Kutacane menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, perbaikan dan tindaklanjutnya untuk Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues antara lain: selalu berkoordinasi supaya penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tepat waktu, tepat sasaran, tidak ada penundaan/potongan dengan melengkapi dokumen syarat salur dan dikirim tepat waktu.
Begitu juga dengan penyaluran Dana Bagi Hasil khususnya DBH Pajak agar segera menyelesaikan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak yang menjadi syarat salur penyaluran DBH tersebut, disarankan membuat suatu sistem dimana dinas-dinas tertib melaporkan ke BPKAD untuk penyetoran Pajak Pusat yang menjadi beban APBD dari SPM GU/GTUP.
Selanjutnya untuk penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang tidak dilakukan pencadangan supaya segera dilakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, kegiatan dan kontraknya dan diajukan penyalurannya ke KPPN agar bisa digunakan dan dirasakan manfaatnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.
Alhamdulillah untuk penyaluran dana desa Kabupaten Gayo Lues menjadi yang terdepan, Kepala KPPN Kutacane juga menghimbau dan meminta support pemda dalam percepatan penyaluran Dana Desa Tahap I agar dapat disalurkan sebelum lebaran, sampai dengan saat ini sudah 46 desa dari 136 desa pada Kabupaten Gayo Lues telah ditransfer ke rekening kas desa.
Deni Haryono juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan supaya mendapatkan insentif fiskal yang dialokasikan pemerintah pusat seperti tahun tahun sebelumnya dan DAU Tambahan yang digunakan untuk TPP para guru di daerah. Kepuasan KPPN Kutacane adalah bagaimana penyaluran TKD ini disalurkan tepat waktu ke daerah dan dapat dimanfaatkan untuk membiayai operasional layanan pemerintahan dan pembangunan di daerah serta memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi treasury, kebanyakan pekerjaan yang dilakukan oleh KPPN Kutacane menggunakan sistem IT seperti penggunaan Aplikasi SPAN dan SAKTI, hal ini lebih efisien dan efektif serta dapat mencegah adanya praktek gratifikasi karena dilakukan secara online.
Selain sebagai treasury, Deni Haryono juga menyampaikan bahwa KPPN Kutacane memiliki peran sebagai financial advisor dengan membantu pemda dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendorong penggunaan IT dan digitalisasi pembayaran seperti penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dengan tujuan mengurangi idle cash yang ada di dinas-dinas.
KKP ini bisa digunakan untuk belanja ATK, Konsumsi, pesan hotel dan transportasi jika dalam perjalanan dinas sehingga pemda tidak repot lagi untuk membawa uang cash untuk bertransaksi serta membantu payment and cash managemen APBD. KPPN Kutacane juga menjalankan tugas sebagai Regional Chief Economist untuk melihat kondisi perkembangan perekonomian daerah di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara.
KPPN Kutacane sering berkoordinasi dengan BPS, Pemda dan para akademisi wilayah untuk membahas kondisi terkini perekonomian daerah, lanjut Kepala KPPN Kutacane. KPPN Kutacane memiliki tugas spesial mission dalam pemberdayaan UMKM daerah seperti monitoring penyaluran KUR oleh Bank BSI dan Bank Syariah Aceh dan juga Kredit Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti PNM Mekar dan Kominda yang membantu perkembangan usaha UMKM di daerah dan bersama-sama Pemda serta unit lainnya untuk memberdayakan UMKM.
Menanggapi hal-hal yang disampaikan oleh Kepala KPPN Kutacane, Bupati Gayo Lues, Suhaidi menyampaikan terima kasih atas audiensinya karena hal ini merupakan sesuatu yang sangat baik dan bisa memberikan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan di Kabupaten Gayo Lues.
Selanjutnya Suhaidi memberikan arahan agar mentaati dan loyal terhadap arahan Presiden dan aturan yang memang selalu mengalami perkembangan sesuai dinamika kondisi saat ini.
Untuk pemanfaatan dana pencadangan TKD untuk irigasi sebagaimana Inpres Nomor 2 Tahun 2025, beliau juga telah mengintruksikan kepada dinas terkait untuk dibuatkan programnya karena dan TKD-nya sudah dicadangkan sebesar ± Rp100 miliar yang mana Gayo Lues merupakan Kabupaten yang memiliki luas wilayah terbesar di Provinsi Aceh, namun ada beberapa permasalahan, yaitu jalan mantap di Kabupaten Gayo Lues yang rendah, kedepannya akan didata aset yang belum dilaporkan sehingga nantinya bisa dipelihara agar tidak ada kesan pemerintah membuka jalan, tetapi tidak dipelihara.
Semoga dengan tercatatnya aset di pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas jalan agar semakin mantap.
Permasalahan lainnya bahwa perputaran ekonomi masyarakat Gayo Lues sampai saat ini masih sangat tergantung kepada APBD, sedangkan APBD Pemerintah Daerah Gayo Lues sangat mengantungkan dari sumber dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui KPPN, artinya memang dibutuhkan kelancaran penyaluran dana TKD.
Dengan pemerintahan baru ini, kita upayakan bagaimana uang yang di Gayo Lues tidak keluar dan bisa berputar di dalam wilayah Gayo Lues karena semakin tingginya perputaran uang di Gayo Lues dapat memiliki multiplyer effect yang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat, kita juga telah menghitung perkiraan sekitar ± Rp100 miliar untuk belanja rokok setahun masyarakat Gayo Lues.
Permasalahan sosial juga disampaikan oleh Bupati terkait banyaknya masyarakat yang melakukan pinjaman kepada koperasi, apakah itu program UMi atau program yang lainnya, kedepannya akan dilakukan evaluasi persyaratannya apakah itu untuk konsumsi atau membantu usaha UMKM serta akan menjadi program 100 hari untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman masyarakat ke koperasi-koperasi.
Di akhir pertemuan, Bupati juga menyampaikan agar bisa terus berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga keberadaan KPPN Kutacane bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gayo Lues.
Dengan adanya kegiatan audiensi tersebut, diharapkan kerjasama dan kolaborasi antara KPPN Kutacane dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang selama ini sudah berjalan dengan baik dapat semakin lebih baik lagi.
Sebagai penutup acara, Kepala KPPN Kutacane menyampaikan bahwa layanan KPPN Kutacane Rp 0 (Nol Rupiah) dan sudah menerapkan Zona Integritas WBK menuju WBBM serta dilakukan penandatangan pakta integritas antara Bupati Gayo Lues dengan Kepala KPPN Kutacane.
Penulis :
Ricky Ardiawan, Kepala Seksi Bank KPPN Kutacane