Label Lemah Paspor Indonesia, Apa Sebabnya?

  • 26 Feb 2026 09:52 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon : Istilah “paspor lemah” kerap melekat pada paspor Indonesia setiap kali daftar peringkat global dirilis. Di media sosial, perbincangan soal bebas visa dan antrean panjang di konter imigrasi negara tujuan kembali mencuat. Namun, benarkah paspor Indonesia benar-benar lemah? Atau ada sisi lain yang kerap luput dari perhatian?

Mengapa Paspor Indonesia Dianggap Lemah?

Dalam berbagai indeks internasional seperti Henley & Partners melalui laporan Henley Passport Index, kekuatan paspor diukur berdasarkan jumlah negara yang bisa dimasuki tanpa visa atau dengan visa on arrival. Indonesia memang belum menembus jajaran atas seperti Japan, Singapore, atau negara-negara Uni Eropa.

Mengutip dari sejumlah forum akademik, Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menjelaskan bahwa kekuatan paspor adalah cerminan daya tawar diplomatik dan posisi ekonomi suatu negara.

“Bebas visa bukan sekadar soal administrasi perjalanan, tetapi hasil negosiasi yang mempertimbangkan stabilitas, keamanan, dan kepentingan timbal balik,” ujarnya.

Senada dengan itu, mengutip dari beberapa sumber ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai bahwa indikator ekonomi makro turut memengaruhi persepsi global.

"Negara dengan pendapatan per kapita tinggi dan arus investasi stabil cenderung lebih dipercaya dalam perjanjian mobilitas internasional,” katanya.

Faktor lain yang kerap menjadi pertimbangan adalah tingkat overstay atau pelanggaran izin tinggal oleh warga negara di luar negeri. Pengamat kebijakan migrasi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Agung Wicaksono, menekankan bahwa reputasi perilaku warga negara di luar negeri sangat menentukan.

“Satu kasus pelanggaran bisa berdampak luas pada kebijakan visa sebuah negara. Ini soal kepercayaan jangka panjang,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan bebas visa sering kali bersifat resiprokal. Jika Indonesia belum memberikan fasilitas serupa kepada negara tertentu, maka peluang mendapatkan akses bebas visa juga terbatas.

Ada beberapa faktor yang kerap disebut para analis kebijakan migrasi:

  1. Faktor Ekonomi dan Daya Saing

    Negara dengan PDB per kapita tinggi dan stabilitas ekonomi kuat umumnya memiliki daya tawar diplomatik lebih besar dalam perjanjian bebas visa. Indonesia sebagai negara berkembang masih berproses menuju level tersebut.

  2. Tingkat Overstay dan Migrasi Ilegal

    Data global menunjukkan sejumlah negara sangat mempertimbangkan risiko overstay sebelum memberikan bebas visa. Reputasi migrasi menjadi salah satu variabel penting.

  3. Hubungan Diplomatik dan Timbal Balik (Resiprokal)

    Banyak kebijakan bebas visa bersifat timbal balik. Jika suatu negara tidak memberikan fasilitas bebas visa kepada warga negara lain, maka negara tersebut cenderung tidak mendapatkan perlakuan serupa.

  4. Isu Keamanan dan Stabilitas Global

    Faktor keamanan lintas negara, termasuk kerja sama intelijen dan sistem kontrol perbatasan, juga memengaruhi kebijakan visa.

Secara sederhana, kekuatan paspor bukan hanya soal “siapa paling kuat”, tetapi refleksi dari posisi geopolitik dan ekonomi sebuah negara di mata dunia.

Di Balik Angka: Ada Kekuatan yang Jarang Dibahas

Meski belum menembus peringkat teratas, paspor Indonesia memiliki sejumlah keunggulan strategis.

  1. Pertama, kemudahan mobilitas di kawasan Asia Tenggara melalui kerangka kerja ASEAN. Warga Indonesia relatif bebas bepergian ke negara-negara tetangga tanpa prosedur visa rumit. Dalam konteks ekonomi regional, ini merupakan keuntungan signifikan.

  2. Kedua, proses pembuatan paspor yang semakin modern. Digitalisasi layanan imigrasi dalam beberapa tahun terakhir mempercepat waktu pengurusan dan meningkatkan keamanan dokumen melalui sistem biometrik.

  3. Ketiga, tren peningkatan akses. Data beberapa tahun terakhir menunjukkan jumlah negara yang memberikan visa on arrival bagi WNI terus bertambah. Artinya, ada perbaikan citra dan hubungan bilateral.

Direktur eksekutif sebuah lembaga riset kebijakan publik di Jakarta, Taufik Rachman, menyebut kekuatan paspor adalah “indikator dinamis”. “Negara seperti Korea Selatan dulu tidak sekuat sekarang. Reformasi ekonomi, peningkatan pendidikan, dan diplomasi aktif membuat posisinya melonjak. Indonesia punya potensi yang sama,” ujarnya.

Antara Realitas dan Optimisme

Label “paspor lemah” memang berdasar pada data kuantitatif akses bebas visa. Namun, menyederhanakan persoalan hanya pada angka peringkat berpotensi mengabaikan konteks yang lebih luas. Paspor Indonesia hari ini mungkin belum sekuat Jepang atau Singapura. Tetapi dengan populasi besar, ekonomi yang terus tumbuh, serta posisi strategis di Asia Pasifik, peluang untuk memperluas akses global tetap terbuka. Pada akhirnya, kekuatan paspor bukan hanya ditentukan oleh negara, tetapi juga oleh warganya. Semakin baik reputasi dan kontribusi warga Indonesia di kancah internasional, semakin kuat pula posisi tawar Indonesia di meja diplomasi. Mungkin benar paspor Indonesia belum termasuk “yang terkuat”. Namun, ia sedang berjalan—pelan tapi pasti—menuju posisi yang lebih dihormati di mata dunia.

Rekomendasi Berita