Disdukcapil Aceh Tengah dan PN Takengon Sosialisasi Peradilan dan Adminduk
- 21 Sep 2026 16:13 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon : Disdukcapil Aceh Tengah dan Pengadilan Negeri Takengon melaksanakan sosialisasi peradilan dan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kecamatan Jagong Jeget dan Kecamatan Linge. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Reje Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget.
Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Aulia Putra mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan peradilan serta administrasi kependudukan.
Kerja sama kedua instansi ini kata Aulia, juga akan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan sidang di luar kantor serta pelayanan perubahan dokumen administrasi kependudukan berdasarkan penetapan pengadilan.
“Ini untuk memudahkan layanan bagi masyarakat kita,” katanya.
Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan hukum dan administrasi kependudukan yang lebih mudah, dekat, dan efektif.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa bagi masyarakat kurang mampu, pada tahun mendatang biaya perkara pengadilan direncanakan dapat diberikan secara gratis melalui layanan pembebasan biaya perkara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....