Bupati Agara: Jangan Lagi Gunakan Knalpot Brong
- 18 Sep 2026 19:34 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Kutacane : Bupati Aceh Tenggara (Agara), Salim Fakhry, bersama Kapolres Agara AKBP Rujianto Dwi Poernomo menghadiri pemusnahan 105 knalpot brong hasil penindakan kepolisian. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis 17 September 2026.
Pemusnahan tersebut turut dihadiri Sekda Aceh Tenggara Yusrizal, perwakilan Dandim 0108/Agara, Kadis Pendidikan Julkifli, para camat, serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Tenggara Nasruddin.
Bupati Salim Fakhry mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Jangan lagi menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” imbaunya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, sebanyak 105 knalpot brong telah diamankan dari hasil penindakan terhadap pengendara.
Menurutnya, penindakan dilakukan tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Penindakan berupa tilang ini juga sebagai efek edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan rutin selama sepekan, polisi kembali menindak 46 kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Penindakan dilakukan di dua titik, yakni kawasan Kota Kutacane dan wilayah perbatasan Aceh Tenggara-Karo.
Kapolres menyebutkan, sebagian besar pengguna knalpot brong yang ditindak merupakan kalangan remaja. Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan orangtua dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
“Harapan kita, para remaja dapat memahami bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya soal kendaraan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan knalpot tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Aceh Tenggara menciptakan situasi lalu lintas yang tertib sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Agara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....