Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah Cegah Sejak Dini Karhutlah

  • 14 Sep 2026 18:46 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon : Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebelum terjadi, personel Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah menyisir kawasan rawan, memantau potensi titik api, serta turun langsung mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, Senin 14 September 2026.

Langkah konkret tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi Karhutla. Selain patroli lapangan, personel piket memanfaatkan aplikasi Lancang Kuning untuk memantau keberadaan titik api (hotspot). Hasil pemantauan hingga saat ini menunjukkan tidak ditemukan titik api di wilayah hukum Polsek Lut Tawar.

Pencegahan juga diperkuat melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Petugas mengingatkan warga agar tidak melakukan perambahan hutan, membakar hutan maupun membuka lahan dengan cara pembakaran.

Dalam sosialisasi tersebut, polisi menjelaskan dampak yang dapat ditimbulkan Karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat serta mengingatkan ancaman hukuman bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lut Tawar IPTU Bohari mengatakan kepolisian mengutamakan langkah pencegahan dengan memperkuat patroli, pemantauan dan edukasi masyarakat.

“Pencegahan harus dilakukan sebelum munculnya titik api. Kami mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari Karhutla,” kata IPTU Bohari.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan maupun menemukan indikasi terjadinya Karhutla.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....