Pemkab Agara Upayakan Pulihkan Ekonomi dan Pascabencana

  • 28 Agt 2026 18:16 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Kutacane : Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Sekretaris Daerah, Yusrizal, menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat DPRK Aceh Tenggara, Kamis 27 Agustus 2026. Kehadiran Yusrizal mewakili Bupati Aceh Tenggara dalam agenda resmi DPRK tersebut.

Dalam sambutan Bupati Aceh Tenggara yang disampaikannya, Yusrizal memaparkan sejumlah program dan kebijakan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan sepanjang 2025, terutama yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan daerah, serta penanganan pascabencana hidrometeorologi.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memastikan berbagai program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di sisi lain, penanganan masyarakat yang terdampak bencana juga menjadi perhatian penting pemerintah.

“Pemkab telah melakukan penanganan terhadap korban terdampak, mulai dari masa pemulihan, perbaikan rumah, pengusulan jatah hidup (jadup) bagi korban dengan kategori kerusakan ringan, sedang, dan berat, hingga normalisasi sungai serta pemulihan ekonomi,” ujar Yusrizal saat menyampaikan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan, penanganan pascabencana dilakukan secara bertahap dan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemulihan kondisi tempat tinggal masyarakat hingga upaya mengembalikan aktivitas ekonomi warga yang terdampak.

Upaya tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses pemulihan setelah terjadinya bencana hidrometeorologi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deny Febrian Roza, didampingi Wakil Ketua II Bukhari. Kegiatan tersebut turut dihadiri para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala puskesmas, para camat, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara.

Rapat paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 menjadi bagian dari rangkaian agenda DPRK Aceh Tenggara dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan daerah bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....