Kemenag Aceh Tengah Diusulkan Raih Predikat Pelayanan Publik Prima
- 23 Agt 2026 08:12 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah diusulkan sebagai salah satu satuan kerja prioritas penerima predikat Pelayanan Publik Prima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama empat Kemenag kabupaten lainnya, yakni Bangli, Sleman, Purworejo, dan Jember.
Usulan tersebut disampaikan Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI dalam pendampingan perbaikan bukti dukung Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (20/8/2026). Dalam evaluasi mandiri, Kemenag Aceh Tengah memperoleh nilai 4,914 dengan kategori A atau berpredikat Pelayanan Prima.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan bukti dukung penilaian enam aspek pelayanan publik. Tim Ortala Setjen Kemenag RI mendorong seluruh satker prioritas terus menyempurnakan persiapan agar mampu memperoleh hasil maksimal pada tahapan validasi oleh KemenPAN-RB.
Kepala Kemenag Aceh Tengah, H. Wahdi MS, MA mengatakan pihaknya terus memperkuat kualitas pelayanan melalui digitalisasi, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengembangan kompetensi dan budaya kerja ASN. Menurutnya, pelayanan prima tidak hanya diukur dari capaian nilai, tetapi juga dari kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kenyamanan yang dirasakan masyarakat.
Tahapan selanjutnya, KemenPAN-RB akan melakukan validasi melalui pemeriksaan bukti dukung dan kemungkinan peninjauan lapangan terhadap lokus yang diusulkan pada 31 Agustus hingga 11 September 2026. Kemenag Aceh Tengah kini mematangkan persiapan sebagai bagian dari upaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (AY).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....