Disdukcapil Aceh Tengah Dinilai Layak Menjadi Lokus Penilaian Zona Integritas
- 18 Agt 2026 10:57 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon : Asisten Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah, Latif Rusdi, meninjau kesiapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah sebagai lokus penilaian Zona Integritas.
Kunjungan tim diterima langsung Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Aulia Putra.
Latif Rusdi menyebut, peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan Disdukcapil dalam memenuhi berbagai aspek dan indikator penilaian Zona Integritas, termasuk tata kelola, pelayanan publik, serta komitmen terhadap pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Latif Rusdi, MM menyampaikan bahwa Disdukcapil Aceh Tengah sudah layak untuk dinilai sebagai salah satu lokus penilaian Zona Integritas.
“Ada beberapa item yang ditinjau dalam rangka mendukung persyaratan menuju ZI,” katanya.
Kadisdukcapil Aceh Tengah Aulia Putra menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan peninjauan tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran Disdukcapil terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....