Aceh Tengah Gelar Rapat Perpanjangan Masa Status Transisi Pascabencana

  • 05 Agt 2026 09:44 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon : Pemerintah Aceh Tengah melalui BPBD menggelar rapat pembahasan perpanjangan masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana.

Rapat ini dipimpin Asisten III Aceh Tengah Alam Syuhada.

Alam Syuhada menyebut, rapat ini untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta mempercepat berbagai program pemulihan yang masih berlangsung seperti perbaikan infrastruktur, pemulihan sarana pelayanan publik, pemulihan ekonomi & sosial masyarakat terdampak di sentra produksi pertanian dan perkebunan

Langkah ini kata Alam syuhada, bentuk komitmen Pemkab Aceh Tengah untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Ini untuk memastikan penanganan bencana bisa maksimal,” katanya.

Kalak BPBD Aceh Tengah Andalika mengatakan, beberapa infrastruktur jalan penghubung lintas kabupaten dilaporkan sudah dapat dilalui. Namun katanya, beberapa akses di sentra produksi masih terus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....