Eksekutif Aceh Tengah Komit Tindak Lanjut Rekomendasi Pansus DPRK
- 22 Jul 2026 11:21 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon : Pemerintah Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRK terkait permasalahan PPPK Paruh Waktu serta regulasi pada BLUD RSUD Datu Beru, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pansus yang digelar di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Selasa 21 Juli 2026.
| Baca juga: Bappeda Aceh Tengah Gelar Rapat Evaluasi |
Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, menyebut Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memandang seluruh rekomendasi Pansus sebagai masukan yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Seluruh rekomendasi yang disampaikan Pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK. Kami menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah agar mencermati dan menindaklanjuti setiap rekomendasi maupun usulan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, ucapnya.
Sebagai tindak lanjut konkret, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menugaskan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap manajemen dan pengelolaan keuangan RSUD Datu Beru. Audit tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 21 hari sebagai dasar evaluasi dan pembenahan tata kelola rumah sakit.
Tindak lanjut serupa juga akan dilakukan pada sejumlah rekoendasi pansus yang telah disampaikan ke Eksekutif.
Melalui tindak lanjut tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap pembenahan tata kelola di sektor kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....